Beranda Peristiwa Truth dan ICW Buka Kanal Pengaduan Terkait Bansos Covid-19 di Tangerang Raya

Truth dan ICW Buka Kanal Pengaduan Terkait Bansos Covid-19 di Tangerang Raya

Salah satu penerima bantuan sosial terdampak Covid-19 di Desa Talok Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang menunjukkan uang setelah dipotong oknum RT setempat. (Istimewa)

TANGSEL – Tangerang Public Transparency Watch (Truth) dan Indonesia Coruption Watch (ICW) membuka kanal pengaduan masyarakat terkait bantuan sosial Covid-19 yang dianggap bermasalah di Tangerang Raya.

Diketahui, Bantuan Sosial Covid-19 di Tangerang Raya kerap diselewengkan oleh pejabat publik. Terakhir terjadi di Desa Talok, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, dimana RT setempat memotong sebesar Rp100 ribu.

Atas dasar itu Truth dan ICW meminta masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam melakukan pengawasan dengan melaporkan segala bentuk indikasi kecurangan yang terjadi di kanal tersebut.

“Untuk melaporkannya bisa lewat nomor 089630728566 atau 085888827707 dengan format nama, lokasi, tanggal dan kronologi laporan,” terang wakil koordinator Truth Ahmad Priatna, Sabtu (30/5/2020).

Menurut Priatna, pada situasi seperti ini, selalu saja ada orang yang mencoba memanfaatkan kesempatan untuk meraup keuntungan pribadi atau kelompoknya, sehingga program tidak lagi berjalan dengan lancar dan tidak tepat sasaran, yang akhirnya banyak merugikan masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan rentan terutama di wilayah Tangerang Raya.

“Untuk itu kami dari TRUTH bekerja sama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW), serta jaringan lainnya yang tersebar di titik-titik pemantauan di Indonesia mencoba mengambil langkah inisiatif untuk melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa untuk penanganan Covid-19 dan pemantaun disribusi Jaring Pengaman Sosial,” pungkasnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ