WASHINGTON — Hubungan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dengan media kembali memanas. Kali ini, CNN, MS NOW, dan Politico menjadi tiga media yang dilarang melakukan peliputan dari Gedung Putih.
Trump mengumumkan keputusan tersebut melalui unggahan di media sosial Truth Social pada Jumat (18/9/2026). Ia menuduh ketiga media itu terus menyebarkan berita palsu terkait dirinya, pemerintahannya, dan Amerika Serikat.
“Media tidak seharusnya terus-menerus menulis atau menyiarkan fiksi dan kebohongan ketika meliput Presiden Amerika Serikat, pemerintahan Trump, atau Amerika Serikat,” tulis Trump.
Trump menyatakan larangan tersebut berlaku segera. Ia juga memberikan sinyal bahwa daftar media yang terkena pembatasan dapat bertambah.
Saat ditanya mengenai kemungkinan media lain menyusul, Trump menyebut The New York Times dan The Washington Post, dua media yang sebelumnya juga kerap mendapat kritik darinya.
Dalam pernyataannya kepada wartawan di Ruang Oval, Trump mengatakan keputusan tersebut tidak dipicu oleh satu pemberitaan atau peristiwa tertentu.
“Ini sebenarnya merupakan akumulasi dari pemberitaan selama beberapa tahun terakhir,” kata Trump.
Trump juga menilai sejumlah media sengaja memberitakan pemerintahannya secara negatif. Menurutnya, pemerintah memiliki hak untuk membatasi akses media yang dianggap terus menyampaikan informasi yang tidak benar.
Namun, penerapan larangan tersebut belum sepenuhnya jelas. Reuters melaporkan wartawan CNN, MS NOW, dan Politico masih terlihat bekerja di lingkungan Gedung Putih pada Jumat sore setelah pengumuman Trump.
Kebijakan tersebut berpotensi memicu sengketa hukum karena berkaitan dengan kebebasan berbicara dan kebebasan pers yang dilindungi Amandemen Pertama Konstitusi Amerika Serikat.
Persoalan hukumnya antara lain bergantung pada seberapa luas larangan tersebut diterapkan. Pembatasan terhadap akses tertentu yang memang bersifat terbatas memiliki konteks berbeda dengan pelarangan secara luas terhadap fasilitas atau kegiatan Gedung Putih yang tersedia bagi media.
CNN menolak langkah tersebut dan menegaskan akan tetap mendukung para jurnalisnya yang meliput Gedung Putih.
“Kami memiliki hak berdasarkan Konstitusi AS untuk melakukan peliputan tersebut tanpa hambatan atau campur tangan pemerintah,” kata CNN.
Politico juga menyatakan akan tetap memberitakan Gedung Putih secara adil dan mempertahankan haknya berdasarkan Amandemen Pertama. Sementara MS NOW memilih tidak memberikan komentar.
Perseteruan Trump dengan media bukan hal baru. Sejak terjun ke politik, Trump kerap mengkritik pemberitaan yang dianggapnya tidak menguntungkan dirinya maupun pemerintahannya.
Pada 2025, misalnya, pemerintahannya juga membatasi akses Associated Press (AP) ke sejumlah kegiatan kepresidenan setelah kantor berita tersebut tidak mengikuti perubahan istilah Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika. Persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi sengketa hukum.
Langkah terbaru terhadap CNN, MS NOW, dan Politico kembali menempatkan hubungan antara Gedung Putih dan media dalam sorotan, terutama terkait batas kewenangan pemerintah dalam mengatur akses pers ke lingkungan kepresidenan.
Tim Redaksi
