KAB. TANGERANG – Truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang terbakar.
Mobil dengan nomor polisi A 8237 V terbakar pada Senin dini hari sekitar 01.48 WIB saat terparkir di jauh dari Kantor Kecamatan Cisoka.
“Kejadian terjadi saat kendaraan tersebut sedang terparkir di lapak buah, tidak jauh dari Kantor Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang,” kata Kepala bidang Pemadaman dan Penyelamatan BPBD Kabupaten Tangerang Agun Guntara dalam keterangannya.
Agun menerangkan, pihaknya setelah menerima laporan kebakaran tim Pemadam Kebakaran dari Pos Damkar Cisoka segera dikerahkan ke lokasi.
“Api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 15 menit tanpa menimbulkan korban jiwa,” ungkap Agun.
Beruntung peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun dugaan sementara penyebab kebakaran adalah konsleting pada sistem kelistrikan mobil.
“Kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp35 juta,” pungkasnya.
Penulis : Mg-Saepulloh
Editor : TB Ahmad Fauzi