Beranda Peristiwa Truk Pengangkut Miras di Pasar Kranggot Cilegon Disergap Polisi

Truk Pengangkut Miras di Pasar Kranggot Cilegon Disergap Polisi

Ratusan botol Miras yang dimusnahkan petugas di halaman Pendopo Bupati Pandeglang

CILEGON – Satuan Sabhara dan Tim Jawara Polres Cilegon menyergap satu unit kendaraan truk boks Nomor Polisi B 9609 BCI yang diduga mengangkut ratusan dus minuman keras (Miras) berbagai jenis dan merk.

Mobil tersebut disergap saat kelaur dari Pasar Baru Kranggot, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Jumat (16/4/2021) sore.

Paur Subag Humas Polres Cilegon Iptu Sigit Dermawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyergapan terhadap truk pembawa miras tersebut.

“Iya, kemarin sore,” ujar Iptu Sigit Dermawan, Sabtu (17/4/2021) seraya enggan menjelaskan secara rinci penyergapan yang dilakukan oleh polisi terhadap kendaraan pembawa miras itu.

Salah seorang sopir kendaraan pengangkut Miras yang enggan menyebutkan identitasnya mengatakan, ia bersama rekannya memang sering melakukan pengiriman Miras.

Sebelum dilakukan penyergapan mereka baru saja menurun 4 dus Miras di sebuah ruko di Pasar Baru Kranggot.

Truk pengangkut miras

“Sering dari Cengkareng kesini, itu aja baru bongkar dari yang biasa. Yang di Pasar Kranggot,” katanya.

Pada saat penyergapan oleh polisi, kata di, di dalam boks truk tersebut terdapat 100 dus Miras dari berbagai jenis dan merk yang akan didistribusikan kepada para pengedar.

“Di Kranggot turunin 4 dus, ditempat biasa. Di dalam (truk boks-red) ada 100 dus kemungkinan, campur aja isinya enggak satu merk doang,” ungkapnya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini