Beranda Peristiwa Truk ODOL Dilarang Masuk Tol Cilegon Timur, Sopir Bingung Arahkan Muatan

Truk ODOL Dilarang Masuk Tol Cilegon Timur, Sopir Bingung Arahkan Muatan

Tangkapan layar antrean truk ODOL di depan Gerbang Tol Cilegon Timur. (Istimewa)

CILEGON – Persoalan truk over dimension over load (ODOL) hingga kini masih menjadi polemik. Setelah sebelumnya kendaraan pengangkut hasil tambang dilarang melintas di jalur arteri, kini truk ODOL juga dilarang masuk ke jalan tol.

Video sejumlah truk ODOL yang dilarang masuk Tol Cilegon Timur ramai beredar di media sosial, Senin (3/11/2025). Dalam rekaman tersebut, terlihat para sopir kebingungan dan sempat berdebat dengan petugas terkait larangan tersebut.

Akibat kebijakan itu, arus lalu lintas menuju Tol Serang–Tangerang, tepatnya di depan Gerbang Tol Cilegon Timur, mengalami kemacetan parah. Dua lajur jalan dipenuhi antrean panjang truk yang terhenti, bahkan kendaraan kecil ikut terjebak dalam kemacetan.

“Lewat pinggir nggak boleh, lewat tol over load. Bikin macet sekalian,” ujar salah satu sopir dalam video yang beredar.

Sopir lainnya juga mengaku bingung harus melanjutkan perjalanan ke mana.
“Gerbang tol nggak bisa masuk. Ke sana (jalur arteri) nggak boleh, ke sini (tol) nggak boleh. Harus ke mana kita ini?” keluhnya.

Sementara itu, pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah kantung parkir atau buffer zone untuk truk ODOL, salah satunya di wilayah Bojonegara, Kabupaten Serang.

Diketahui, Gubernur Banten Andra Soni sebelumnya telah menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) mengenai jam operasional truk ODOL. Berdasarkan aturan tersebut, truk ODOL hanya diperbolehkan melintas mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Penulis: Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor: Usman Temposo