Beranda Hukum Truk Miras yang Disergap Polisi di Pasar Kranggot Cilegon Bakal Dikirim ke...

Truk Miras yang Disergap Polisi di Pasar Kranggot Cilegon Bakal Dikirim ke Toko Kelontong

Polres Cilegon berhasil menyergap truk pengangkut Miras

CILEGON – Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan pihaknya berhasil mengamankan truk boks Nomor Polisi (Nopol) B 9609 BCI yang mengangkut 104 dus minuman keras (Miras) berbagai jenis dan merk.

Truk boks tersebut diamankan di Jalan Taman Kota, Lingkungan Pegantungan, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

Barang haram itu sebelumnya hendak didistribusikan ke beberapa toko kelontong di Kota Cilegon.

Kendaraan truk boks ini diamankan berdasarakan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran miras di Kota Cilegon saat pelaksanaan bulan suci ramadahan.

“Menurut pengakuan sopir barang-barang ini akan didistribusikan ke beberapa toko kelontong yang ada di Kota Cilegon,” ujar Kapolres saat Press Release di Mapolres Cilegon, Senin (19/4/2021).

Kapolres menuturkan dari 104 dus Miras itu ada sekitar 1.572 botol dengan tingkat kandungan zat yang dapat memabukan. Selain itu, penyergapan terhadap truk Miras tersebut dalam rangka menegakan Perda larangan Miras yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2001.

“Padahal di Perda itu sendiri di Kota Cilegon itu dilarang,” tegasnya.

Sementara kedua sopir yang membawa Miras tersebut bakal dikenakan sanksi tindak pidana ringan dengan ancaman tiga bulan penjara dan denda paling banyak Rp5 juta dengan pasal yang disangkakan yakni, pasal 21 Juncto Pasal 06 Perda Kota Cilegon Nomor 05 Tahun 2001.

“Karena ini Perda, makanya penanganannya yaitu dengan di tipiring-kan (tindak pidana ringan-red), ancaman hukumannya tiga bulan dan atau denda sebanyak-banyaknya 5 juta rupiah,” imbuhnya.

Selanjutnya, polisi akan terus melakukan pendalaman terhadap aktivitas peredaran minuman keras di Kota Cilegon terlebih ketika hendak memasuki Idul Fitri tahun 2021.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini