PANDEGLANG – Penggunaan truk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih untuk mengangkut kayu di Kabupaten Pandeglang menuai sorotan. Pemerintah Desa Kiarapayung, Kecamatan Cibitung, membenarkan bahwa kendaraan yang videonya beredar di media sosial itu merupakan truk milik Kopdes setempat.
Kepala Desa Kiarapayung, Aceng Mamat, mengatakan truk tersebut memang digunakan untuk mengangkut kayu pada malam hari.
“Iya betul, itu mobil dari Kopdes desa kami dan memang digunakan untuk mengangkut kayu,” kata Aceng saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (30/7/2026).
Ia menjelaskan, kayu yang diangkut merupakan hasil kebun milik masyarakat Desa Kiarapayung. Kayu jenis albasia tersebut dibawa menuju panglong atau tempat pengolahan kayu di wilayah Cibaliung.
“Kayunya dari kebun masyarakat, dari desa, kemudian dibawa ke panglong di Cibaliung,” ujarnya.
Menurutnya, penggunaan truk Kopdes bermula dari permintaan warga yang kesulitan mencari kendaraan untuk mengangkut kayu. Ketua koperasi kemudian memilih menggunakan truk Kopdes yang saat itu berada di desa.
Namun, ia mengakui tidak mengetahui secara rinci aturan penggunaan kendaraan operasional Kopdes Merah Putih, termasuk ketentuan mengenai muatan. “Saya juga memang tidak tahu. Saya tidak memberikan instruksi mobil tersebut dibawa untuk mengangkut kayu,” katanya.
Aceng memastikan pengangkutan kayu tersebut hanya dilakukan satu kali. Kendaraan itu juga disebut tidak disewakan kepada warga untuk mencari keuntungan.
Menurut dia, pengemudi truk merupakan anggota koperasi sekaligus bendahara Kopdes Merah Putih. Sementara itu, uang yang diberikan warga hanya digunakan untuk mengganti biaya bahan bakar.”Katanya hanya untuk mengganti solar. Bukan uang sewa atau tarif angkutan,” ungkapnya.
Dari keterangan pengemudi, kata Aceng, muatan kayu yang dibawa sekitar tujuh meter kubik. Jumlah tersebut terlihat cukup besar dalam video yang kemudian beredar dan memicu sorotan publik.
Ia mengaku tidak ingin kejadian serupa kembali terulang. Untuk sementara, truk tersebut telah diamankan di rumahnya dan kuncinya berada dalam penguasaannya.”Saya ambil dan amankan di rumah. Kuncinya saya pegang. Untuk sementara, sebelum ada aturan yang jelas, mobil tersebut tidak saya keluarkan lagi,” tegasnya.
Ia mengatakan Pemerintah Desa Kiarapayung memilih menunggu aturan yang lebih jelas terkait penggunaan kendaraan Kopdes Merah Putih. Menurutnya, koperasi tersebut masih dalam tahap perintisan. “Kami menunggu aturan dulu. Setelah aturan dikeluarkan, nanti akan kami masukkan ketentuan tentang penggunaan mobil itu,” terangnya.
Ia menyebut kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi pemerintah desa dan pengurus koperasi agar pemanfaatan kendaraan operasional tidak kembali menimbulkan persoalan.”Kami ambil ini sebagai pembelajaran supaya jangan sampai terjadi lagi,” katanya.
.
Sebelumnya diberitakan, sebuah truk berlabel Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Pandeglang menjadi sorotan setelah video kendaraan tersebut diduga mengangkut kayu pada malam hari beredar di media sosial.
Video yang diunggah oleh salah satu akun pegiat media sosial di Pandeglang itu memperlihatkan truk bernomor polisi B 9118 VDB melaju dengan membawa muatan kayu dalam jumlah besar.
Penulis : Mg-Madani Prasetia
Editor : TB Ahmad Fauzi
