Beranda Pariwisata Truk Bertonase Besar Ganggu Jalur Wisata Anyer – Cinangka

Truk Bertonase Besar Ganggu Jalur Wisata Anyer – Cinangka

Truk bertonase besar melintas di jalur wisata Anyer - Cinangka. (Foto istimewa)

 

SERANG – Banyaknya truk bertonase besar yang melintas di jalur wisata Anyer dikeluhkan wisatwan dan pelaku usaha pariwisata. Selain membuat macet jalur wisata, truk bermuatan pasir itu juga dikhawatirkan menjadi penyebab kecelakaan karena banyak pasir yang tumpah di badan jalan.

“Bikin macet aja. Apalagi pasirnya sampai jatuh berceceran di jalan,” ujar Agus, salah seorang wisatawan, Sabtu (12/7/2020).

Erik Abimanyu, Manajer Marina Anyer juga menyatakan bahwa beroperasinya truk besar di Jalan Anyer – Cinangka mengganggu kenyamanan dan keselamatan bagi para wisatawan. Katanya, dulu pernah ada kesepakatan dbuat larangan truk melintas di jalur wisata pada saat akhir pekan dan libur hari raya dan tahun baru. “Kita banyak dapat keluhan dari tamu terkait truk-truk ini,” ujarnya.

Dikatakan, saat ini dunia pariwisata di Anyer baru menggeliat pasca tsunami dan dibukanya kembali setelah pentupan pandemi Covid-19. Abi menyatakan bahwa saat ini tingkat hunian hotel dan villa sudah naik hingga 80 persen. Namun kondisi yang membaik ini dihadapkan dengan permasalahan kemacetan yang salah satu sebabnya adalah beroperasinya kendaraan besar truk tronton.

“Kalau untuk kendaraan sembako dan BBM diperbolehkan melintas, ini truk besar proyek. Ini emang menjadi penyebab kemacetan. Sudah tau weekend volume kendaraan para pengunjung ramai ini ditambh truk besar muatan proyek. Ada beberapa kejadian kecelakaan di jalan. Kami meminta kepada pihak berwenang baik kepolisian dan Dishub tentunya tolong dtertibkan kembali karena sudah ada aturannya,” tegasnya.

Abi juga mengkhawatirkan banyaknya truk bertonasi tinggi itu akan mempercepat kondisi jalan menjadi rusak. “Apalagi di sepanjang jalan Anye – Cinangka tidak ada cek timbang kendaraan,” ujarnya.

Abi kembali menegaskan agar perlunya diterapkan kembali aturan operasional truk bertonase tinggi.
“Hanya minta di weekend siang hari (tidak operasional).  Mungkn di malam hari boleh saja walaupun weekend dengan aturan jam, contoh 23:00 – 06:00 di weekend dan 19:00 – 08:00 di weekday,” ujarnya. (ink/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini