Beranda Hukum Truk Beras Program BPNT Dibegal Dua Oknum LSM di Lebak

Truk Beras Program BPNT Dibegal Dua Oknum LSM di Lebak

Ilustrasi - foto istimewa tribunnews.com

 

LEBAK – Aksi kejahatan menyasar truk angkutan beras untuk program bantuan pangan non tunai (BPNT) di Lebak, Banten. Pelakunya dua oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Lebak.

Sebanyak 44 karung beras dirampas pelaku. Selain beras, uang gaji jutaan rupiah dan hape milik sopir dan Ading kernet juga dirampas. Peristiwa ini terjadi di kampung Hamberang, Desa Luhur Jaya, kecamatan Cipanas, Lebak pada Selasa (2/12/2019).

Awalnya peristiwa tersebut saat sopir berhenti di bahu jalan untuk buang air kecil, tiba-tiba ada dua orang tidak di kenal menghampiri mobil dengan membawa golok, menanyakan surat jalan, surat-surat mobil dan menanyakan asal usul beras. Kemudian mengarahkan sopir untuk ke posko dan membuka boks mobil yang berisikan beras dan menurun beras tersebut di posko.

“Selain beras dirampas korban juga diancam oleh pelaku untuk memberikan uang milik korban,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi saat dikonfirmasi, Sabtu (7/12/2019).

Setelah mendapat laporan dari korban, tim Jatanras Polres Lebak dan Resmob Polda Banten mengejar para pelaku dan berhasil menangkap kedua pelaku berinisial MS (53) dan AA (33) di markasnya di daerah Cipanas, Kamis (5/12/2019).

“Pelaku sudah berhasil kita amankan dan sekarang sedang dilakukan penyidikan oleh Satreskrim Polres Lebak,” katanya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini