Beranda Bisnis Travel Umrah di Banten Keluhkan Moratorium

Travel Umrah di Banten Keluhkan Moratorium

Manasik Umrah yang digelar travel tersebut di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten di Jalan Syaikh Nawawi, Curug, Kota Serang, Sabtu (12/10/2019)

SERANG – Sejumlah travel umrah di Banten mengeluhkan moratorium izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang diberlakukan Kementerian Agama RI. Akibat moratorium tersebut, travel umrah yang sudah eksis tidak dapat mendapatkan legalitas karena terbentur moratorium.

“Kami minta pemerintah menghentikan moratorium,” kata Uswatun Hasanah, Komisaris Global Energi Multazam (GEM), sebuah travel umroh di Banten disela pelaksanaan Manasik Umrah yang digelar travel tersebut di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten di Jalan Syaikh Nawawi, Curug, Kota Serang, Sabtu (12/10/2019).

Uswatun mengatakan bahwa adanya kebijakan moratorium yang diambil pemerintah disebabkan karena ada sejumlah travel umrah yang nakal. Bahkan tidak diperkenankan memberangkatkan jemaah seperti yang mencuat kasusnya beberapa tahun lalu.

Menurutnya bila ada travel umrah yang bermasalah solusinya bukan menerbitkan moratorium melainkan memperketat pengawasan terhadap travel umrah yang sudah memiliki Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah(PPIU).

“Pengawasan keuangan dan lainnya yang harusnya diperketat,” katanya.

GEM sendiri, kata Uswatun, menjadi salah satu travel umrah yang menjadi korban kebijakan moratorium sehingga sampai saat ini belum memiliki PPIU. Karena itu, agar tetap dapat memberangkatkan jemaah haji maka GEM akan menjadi cabang Daarul Harmain, travel yang sudah memiliki PPIU.

Terkait Manasik Umrah itu, Uswatun menyatakan bahwa dalam ada 110 jemaah umroh yang dibimbingnya dan ikut dalam Manasik Umrah. Mereka akan berangkat pada 17 Oktober 2019 mendatang.

Kepala Bidang Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Banten Machdum mengatakan bahwa moratorium izin travel umrah memang sampai saat ini belum dicabut oleh Kementerian Agama RI, namun pemerintah juga telah memberikan solusi yaitu travel yang belum memiliki PPIU bisa menjadi cabang dari travel umrah yang sudah memiliki izin PPIU. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini