Beranda Pemerintahan Transfer Kuangan dan Dana Perimbangan Pemprov Banten 2019 Capai Rp 4,4 Triliun

Transfer Kuangan dan Dana Perimbangan Pemprov Banten 2019 Capai Rp 4,4 Triliun

Gubernur Banten Wahidin Halim menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2020 - foto istimewa

SERANG – Pemprov Banten mendapatkan jatah transfer keuangan dan dana perimbangan 2019 sekitar Rp 4,4 triliun. Dana yang akan jadi APBD ini diharapkan dapat membangun infrastruktur di wilayah Banten.

Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN 2020 itu berlangsung di Istana Negara kepada Gubernur Wahidin Halim pada Kamis (14/11) kemarin.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rina Dewiyanti menjelaskan, alokasi dana tersebut terdiri dari transfer keuangan bagi hasil pajak sebesar Rp 510 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 1,1 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) 2,7 triliun dan Dana Insentif Daerah sebesar Rp 44 miliar.

“Jadi kita menerima transfer keuangan dana perimbangan itu 4,4 triliun,” kata Rina kepada wartawan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, Jumat (15/11/2019) dikutip dari detik.com.

Menurutnya, sesuai dengan arahan presiden, bahwa anggaran yang jadi APBD ini diminta agar langsung dirasakan warga.

Target dari dana ini rencananya untuk infrastukur karena bisa langsung memberikan manfaat pada warga.

“Tapi prinsip kehati-hatian harus tetap dikedepankan,” ujarnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini