KAB. TANGERANG – Seorang istri berinisial EM diduga melakukan pembunuhan terhadap suaminya yang berinisial J di kediaman mereka di Kapling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Kasus ini terungkap setelah EM menyerahkan diri dengan mendatangi Mapolresta Tangerang pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kepada petugas, EM mengakui perbuatannya. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di rumah mereka.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengungkapkan, setelah menerima laporan, personel Satreskrim Polresta Tangerang bersama Polsek Tigaraksa dan tim Pamapta langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Sementara EM diamankan di Polresta Tangerang,” ujar Indra dalam keterangannya.
Di lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti serta meminta keterangan dari para saksi. Jenazah korban juga langsung dibawa ke RSUD Balaraja untuk dilakukan autopsi.
“Langkah penyelidikan dilakukan untuk mengungkap secara jelas kronologi kejadian maupun motif dari peristiwa tersebut,” jelasnya.
Indra menambahkan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti tambahan. Motif dari peristiwa tersebut juga masih didalami.
“Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kembali,” tandasnya.
Penulis: Saepulloh
Editor: Usman Temposo
