SERANG — Peluang Kota Serang menjadi lokasi khusus (loksus) pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menguat.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah mengirimkan surat penugasan resmi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk menyiapkan seluruh persyaratan teknis dan administratif.
Meski Surat Keputusan (SK) Menteri belum terbit, langkah ini menandai Kota Serang memasuki tahap penetapan yang lebih maju dibanding daerah lain.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi membenarkan Kota Serang kini berada pada fase krusial dalam proses seleksi PSEL nasional.
“Untuk keputusan menterinya memang belum, baru surat untuk penyiapan seluruh berkasnya. Jadi kalau kita penuhi, ya bisa,” ujar Farach, Jumat (14/11/2025).
Pemkot Serang saat ini menyiapkan TPSA Cilowong sebagai lokasi utama. Area seluas lebih dari 17 hektare itu dinilai memenuhi standar minimum pembangunan fasilitas PSEL.
Farach menjelaskan, dokumen yang diminta pemerintah pusat meliputi data lahan, kesiapan infrastruktur, komitmen pendanaan, hingga pernyataan dukungan resmi kepala daerah.
“Dokumennya berisi data seluruh infrastruktur, data lahan, dan kesiapan dari penyiapan anggaran. Kita butuh koordinasi dengan TAPD untuk menyampaikan pernyataan kepala daerah dan kesiapan pemenuhan,” ujarnya.
Salah satu syarat utama adalah kemampuan memasok sampah minimal 1.000 ton per hari. Karena itu, Pemkot Serang terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten untuk menyusun skema pasokan sampah regional dari kabupaten/kota sekitar.
“Nanti dikontrol provinsi untuk pemenuhan sampah 1.000 ton per hari minimal,” ujarnya.
Menguatnya peluang Kota Serang disebut-sebut membuat daerah Kota Serang menyalip Kabupaten Serang, yang sebelumnya menjadi kandidat utama lokasi PSEL
. Kabupaten Serang diketahui menyiapkan beberapa titik lahan, namun hingga kini belum menerima surat penugasan penyiapan dokumen dari pemerintah pusat, seperti yang diterima Kota Serang.
Saat ini seluruh proses bergantung pada kelengkapan dokumen yang disusun Pemkot Serang.
“Sekarang sudah tahap penyiapan dokumen. Mudah-mudahan kalau dokumennya lengkap, langsung keluar SK-nya. Nanti kalau sudah fix, akan dikoordinasikan dengan provinsi,” ucap Farach.
Menurutnya jika SK Menteri terbit dan menetapkan Kota Serang sebagai loksus, maka TPSA Cilowong berpotensi menjadi pusat pengolahan sampah terbesar di Banten.
PSEL yang akan dibangun juga masuk dalam proyek strategis nasional (PSN) yang akan mengubah pola pengelolaan sampah konvensional menjadi teknologi ramah lingkungan berbasis energi.
Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
