Beranda Pemerintahan TPP ke-13 ASN Susut 50 Persen, Kinerja Pemkot Cilegon Disoal DPRD

TPP ke-13 ASN Susut 50 Persen, Kinerja Pemkot Cilegon Disoal DPRD

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Cilegon Aflahul Aziz. (Maulana/bantennews)

CILEGON – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Cilegon, Aflahul Aziz mempertanyakan terkait pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon sebesar 50 persen dari seperti biasanya.

Sikap itu merupakan bentuk respons dari adanya aduan sejumlah pegawai Pemkot Cilegon yang mengeluh lantaran haknya tak diberikan penuh.

“Kebijakan apa sehingga kok bisa TPP ke-13 ini dipotong secara langsung dengan persentase 50 persen? Apakah karena memang kas daerah ini lagi kosong atau seperti apa?,” kata Aziz kepada wartawan, Senin (24/6/2025).

Aziz mengaku heran dengan adanya kebijakan pembayaran TPP ke-13 yang hanya 50 persen. Pasalnya, secara pendapatan daerah Kota Cilegon lebih besar dan dinilai mampu memberikan TPP ke-13 itu 100 persen.

“Secara garis besar pendapatan Kota Cilegon ini lebih tinggi dibandingkan dengan Kota Serang. Kota Serang saja masih bisa menganggarkan dan membayar TPP ke-13 ini full, baik itu yang pegawai negeri maupun non ASN,” ujarnya.

“Kalau tujuannya untuk membangun kepekaan pegawai, menurut saya gak tepat juga karena ini bicara hak. Zaman Helldy dinaikkan 25 persen, terus kenapa sekarang dipotong 50 persen? Ada apa?,” sambung Aziz.

Dengan kondisi demikian, Aziz justru mempertanyakan kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas capaian pendapatan daerah selama ini.

Menurutnya, apabila kinerja dan capaiannya baik, masalah TPP 13 itu tidak akan dikeluhkan oleh para pegawai Pemkot Cilegon.

“Menggenjot PAD sampai sejauh mana? Kemudian langkah konkret apa? Jangan-jangan TPP ke-13 ini hanya menjadi korban saja karena akan berjalannya program-program yang menjadi prioritas Robinsar-Fajar,” singgung politisi Gerindra ini.

Data yang dihimpun BantenNews.co id, hingga saat ini Pemkot Cilegon baru membukukan Pendapatan Daerah sekira Rp778,2 miliar dari targetnya sekira Rp2,35 triliun atau sekira 32,9%. Sementara untuk Belanja Daerah, Pemkot Cilegon baru mampu menyerapnya sekira Rp690,5 miliar dari target sekira Rp2,47 triliun atau baru terealisasi sekira 27,8%. Dimana termasuk di dalamnya terdapat komponen Belanja Pegawai yang sudah terserap sekira Rp386,5 miliar.

Baca Juga :  Penajaman Kegiatan 2023, Sachrudin Minta Program Perangkat Daerah Tepat Sasaran

“Kami menyarankan ini kalau bisa dikaji ulang karena ini hak pegawai baik ASN maupun Non ASN supaya mereka lebih semangat. Jangan dikaitkan dengan defisit yang kemarin, karena triwulan pertama kan sudah diselesaikan untuk menutupi defisit 2024 kan, tapi ini kan sudah masuk ke triwulan kedua,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon, Dana Sujaksani menjelaskan TPP ke-13 itu bukan dipotong, melainkan terpaksa hanya diberikan 50 persen menyusul kondisi dan kemampuan keuangan daerah.

“Bukan pemotongan. TPP ke-13 hanya kita berikan 50 persen semua. Itu karena kembali kepada kebijakan kemampuan pemerintah daerah. Landasannya ada Perwal (Peraturan Walikota-red). 50 persen laginya nanti tahun depan,” jelasnya.

Meski begitu, Dana mengaku tak mengetahui persis berapa total anggaran TPP ke-13 yang hanya diberikan 50 persen itu untuk seluruh pegawai Pemkot Cilegon.

“TPP itu dari APBD dan hanya diberikan 50 persen. TPP 13 sudah diberikan semua. Total saya gak ingat angkanya. (Kondisi kas daerah) 2025 kita baik-baik saja. Kan kita bayar utang di awal. Terserap di 2024 Rp96 miliar,” tutupnya.

Penulis : Maulana
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News