SERANG– Kekecewaan muncul di kalangan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Banten setelah adanya informasi pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Informasi itu sudah ramai diperbincangkan antar rekan seprofesi dan grup WhatsApp.
Tarjo, bukan nama sebenaranya yang merupakan guru PPPK di salah satu SMA Negeri di Kota Serang mengaku sudah mendengar informasi soal pemotongan TPP dari rekan sesama guru. Sejak mulai bekerja menjadi guru PPPK pada November 2025 lalu, ia belum pernah menerima TPP dan hanya menerima gaji pokok saja.
Informasi yang ia dengar, bagi guru PPPK angkatan 2024 ke atas, menerima TPP sebesar Rp2,5 juta. Namun, karena adanya pemangkasan sekitar 40 persen, nominal yang diterima menjadi sekitar Rp1,5 juta.
“Dengar informasinya kalau untuk angkatan baru kaya saya ini jadi Rp350 ribu,” kata Tarjo kepada BantenNews.co.id, Kamis (5/3/2025).
Besaran nominal tersebut membuat Tarjo merasa bingung. Informasi mengenai kapan ia menerima TPP pun belum jelas.
Tarjo juga mengungkapkan bahwa memang proses pengangkatan guru PPPK pada angkatannya berbeda dengan angkatan sebelumnya. Namun, dengan beban kerja serta tugas pokok dan fungsi yang sama, perbedaan nominal itu tetap membuatnya kecewa.
“Kenapa pemotongan ini dilakukan dengan kepangkatan yang mungkin sama serta tugas dan tanggung jawab yang sama?,” ujarnya.
Guru PPPK lainnya yang enggan disebutkan namanya, menuturkan kekecewaan serupa. Selama menjadi guru, dirinya juga baru menerima komponen penghasilan dari gaji pokok saja yang nominalnya sebesar Rp3,3 juta.
Komponan penghasilan lain seperti Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang seharusnya diterima oleh guru yang telah memiliki sertifikat pendidik juga belum cair dengan alasan persyaratan administrasi yang belum rampung. Kekecewaan pun kian bertambah setelah mendengar kabar bahwa TPP ikut dipangkas.
Menjelang Lebaran 2026, pemangkasan TPP dinilai semakin memberatkan. Dalam kondisi tersebut, guru PPPK pada akhirnya hanya mengandalkan gaji pokok untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Apalagi untuk teman-teman yang jauh merantau ke Banten, jika mengandalkan gaji pokok, mungkin akan habis juga tiap bulan untuk kebutuhan sehari-hari,” keluhnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi membenarkan adanya pemotongan TPP. Kata dia, pemotongan dilakukan karena adanya tambahan sebanyak 6.000 guru PPPK. Penambahan itu menurutnya bisa menguras anggaran karena habis dengan belanja pegawai.
“Di satu sisi kami harus memberikan penghargaan kepada tenaga pengajar makanya dianalisa dikaji, ya kami turun kan supaya yang lain juga terakomodir,” kata Deden saat ditemui di Gedung Negara Banten.
Menurutnya, jika TPP bagi guru disamakan dengan tahun-tahun sebelumnya maka kuota 30 persen untuk belanja pegawai dari APBD akan terlewati. “Belum lagi nanti kan, mohon maaf ini. Kami dikoreksi oleh lapisan masyarakat, ko belanja pegawainya gede amat? Ini kan dilematis makanya insyallah yang diputuskan itu demi kebaikan kita semua,” tuturnya.
Penulis: Audindra Kusuma
Editor: TB Ahmad Fauzi
