PANDEGLANG – Dalam senyapnya tumpukan sampah yang menggunung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, sebuah keputusan besar telah dibuat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk menerima 500 ton sampah per hari selama empat tahun ke depan. Sebuah langkah yang dijanjikan akan memperkuat fiskal daerah, namun sekaligus memantik gelombang resistensi dari akar rumput.
Ketika Warga Bergerak: “Kami Menolak Sampah dari Luar”
Senin pagi, suasana Gedung DPRD Pandeglang sedikit berbeda dari biasanya. Sejumlah warga dari Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong, mendatangi gedung wakil rakyat dengan membawa satu pesan tegas: penolakan total terhadap kerja sama sampah dengan Kota Tangsel.
Mereka datang tidak hanya dengan suara, tapi juga dengan dokumen: sebuah petisi yang ditandatangani oleh lebih dari 560 warga. Menurut Andri, perwakilan warga dari Kampung Sabitangtu, aksi ini adalah bentuk kegelisahan kolektif yang selama ini terabaikan.
“Kami masyarakat Desa Bangkonol menyatakan sikap menolak segala bentuk pembuangan sampah dari luar daerah ke TPA Bangkonol. Kami sudah bersurat dan menyampaikan petisi ke Pemda, DLH, dan DPRD,” tegas Andri.
Penolakan ini bukan tanpa alasan. Warga menyampaikan sederet kekhawatiran, mulai dari potensi gangguan kesehatan, pencemaran lingkungan, hingga penurunan nilai lahan dan produktivitas pertanian. Mereka juga menuntut dilakukannya kajian lingkungan menyeluruh dan meminta agar sistem pengelolaan modern seperti sanitary landfill benar-benar dijalankan bukan sekadar janji.
“Kegiatan pembuangan sampah dari Tangerang Selatan dan Kabupaten Serang harus dihentikan sampai sistem pengolahan sanitary landfill dijalankan sesuai rekomendasi KLHK,” tambah Andri.
Lebih lanjut, warga mendesak agar Pemkab mencari lokasi TPA alternatif yang jauh dari permukiman dan kawasan konservasi. Mereka juga mendorong pengelolaan sampah berbasis pengurangan, daur ulang, dan pemanfaatan kembali bukan menambah beban pada satu titik yang sudah bermasalah.
Pemerintah: Antara Ambisi Fiskal dan Realitas Teknis
Dalam naskah perjanjian yang diteken di Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, kerja sama itu terlihat seperti solusi dua arah: Tangsel butuh tempat buang sampah, Pandeglang butuh pemasukan daerah. Rp250 ribu per ton menjadi tipping fee yang disebut bisa mendongkrak PAD.
“Kalau ada sekelompok orang yang menolak, itu sama saja tak ingin Pandeglang maju,” kata Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi. “Jangankan berlian, sampah pun kalau bisa jadi cuan, kami ambil.”
Namun, Ketua DPRD Pandeglang, Tb Agus Khatibul Umam, mengingatkan bahwa kerja sama ini tak boleh hanya melihat untung finansial. Ia menyebut infrastruktur TPA Bangkonol masih belum layak menampung limpahan volume baru.
“TPA ini belum siap. Jangan sampai kita menerima limpahan sampah sebelum infrastruktur, mesin pengolahan, dan SDM benar-benar siap,” tegasnya setelah meninjau langsung lokasi.
Camat: Kekhawatiran Warga Itu Nyata
Menanggapi penolakan warga, Camat Koroncong, Muhtadi, membenarkan adanya aksi yang berlangsung di DPRD. Ia menyebut kekhawatiran warga berangkat dari pengalaman langsung terhadap kondisi lingkungan sekitar TPA.
“Ya, informasinya memang begitu. Ada warga yang datang ke DPRD untuk menyampaikan penolakan kerja sama sampah. Mungkin karena kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan ketidaknyamanan yang mereka rasakan,” ujar Muhtadi.
Sanitary Landfill: Solusi atau Imaji?
Salah satu narasi utama dari kerja sama ini adalah rencana transformasi TPA Bangkonol menjadi sanitary landfill. Tapi sejauh ini, tanda-tanda perbaikan infrastruktur belum nyata di lapangan.
Sanitary landfill menuntut investasi besar, sistem pengelolaan gas metana, pengolahan air lindi, serta manajemen operasional yang berstandar tinggi. Hal ini berbeda jauh dari praktik open dumping yang selama ini berlangsung—yang bahkan telah mendapatkan teguran resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Kesimpulan: Ujian Demokrasi dan Lingkungan
Kerja sama Pandeglang–Tangsel sejatinya adalah ujian tata kelola, bukan hanya soal teknis pembuangan sampah. Ia mempertaruhkan banyak hal: kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, kredibilitas pemerintah daerah, dan hak partisipasi warga.
Kini, ketika suara warga sudah masuk ke ruang wakil rakyat dan petisi telah bergulir, pertanyaannya adalah: Akankah pemerintah mendengarkan suara rakyatnya sebelum tumpukan sampah makin tinggi? Atau justru membiarkan konflik sosial terakumulasi seiring datangnya 500 ton sampah per hari?
Satu hal pasti: di Bangkonol, yang dibuang bukan hanya sampah, tapi juga pertaruhan masa depan.
Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin
