PANDEGLANG – Dalam senyapnya tumpukan sampah yang menggunung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, sebuah keputusan besar telah dibuat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk menerima 500 ton sampah per hari selama empat tahun ke depan. Sebuah langkah yang dijanjikan akan memperkuat fiskal daerah, namun sekaligus memantik gelombang resistensi dari akar rumput.