Beranda Pemerintahan TP PKK Banten Dorong Pelaku UMKM Keluarga Percepat Sertifikasi Halal

TP PKK Banten Dorong Pelaku UMKM Keluarga Percepat Sertifikasi Halal

Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni

KAB. TANGERANG — Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni mengajak pelaku usaha berbasis keluarga atau Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) segera mengurus sertifikasi halal untuk memperkuat daya saing produk UMKM.

Ajakan itu disampaikan Tinawati saat menghadiri kegiatan “Meningkatkan Kualitas Produk UP2K Melalui Sertifikasi Halal” di Aula Kantor Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/5/2026).

Menurut Tinawati, produk UMKM binaan PKK kini semakin kreatif dan memiliki peluang besar menembus pasar yang lebih luas. Karena itu, pelaku usaha perlu meningkatkan kualitas produk, salah satunya melalui sertifikasi halal.

“Produk-produk yang dihasilkan hari ini sudah semakin baik, kreatif, dan memiliki potensi besar untuk berkembang lebih luas,” kata Tinawati.

Ia menegaskan, sertifikasi halal bukan sekadar memenuhi aturan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM lokal.

Tinawati menyebut PKK terus mendorong pemberdayaan ekonomi keluarga melalui usaha kecil yang banyak dijalankan ibu rumah tangga.

Menurutnya, penguatan kualitas produk menjadi langkah penting agar UMKM mampu bersaing di pasar modern.

“Peningkatan kualitas produk melalui sertifikasi halal menjadi langkah penting agar produk kita semakin dipercaya masyarakat dan mampu bersaing di pasar yang lebih besar,” ujarnya.

Ia berharap produk UP2K asal Banten semakin dikenal luas dan mampu memberikan dampak ekonomi bagi keluarga. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi ruang belajar dan kolaborasi antar kader PKK serta pelaku usaha.

“PKK harus terus menjadi penggerak pemberdayaan masyarakat yang manfaatnya benar-benar dirasakan warga Banten,” katanya.

Direktur Halal Center Mathla’ul Anwar, Hadi Susilo mengatakan seluruh produk yang diperdagangkan di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal, termasuk produk binaan UP2K.

“Semua produk binaan UP2K juga harus bersertifikat halal ketika diperjualbelikan,” kata Hadi.

Baca Juga :  Pemkab Serang Salurkan Hewan Kurban untuk Lembaga Keagamaan

Menurut dia, label halal memberi nilai tambah bagi produk UMKM karena meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas akses pemasaran, baik di pasar tradisional maupun ritel modern.

“Label halal menjadi jaminan bahwa produk memiliki sertifikat resmi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Tangerang, Rismawati Maesyal Rasyid menilai, kegiatan tersebut membantu kader PKK memahami pentingnya sertifikasi halal bagi produk UMKM.

Ia berharap, seluruh produk UMKM binaan PKK di tingkat desa hingga kabupaten segera mengantongi sertifikat halal agar lebih kompetitif di pasaran.

Tim Redaksi