Beranda Peristiwa Tolak UU Cipta Kerja, PKD Mapala Banten Gelar Aksi Gantung Diri

Tolak UU Cipta Kerja, PKD Mapala Banten Gelar Aksi Gantung Diri

Tiga anggota PKD Mapala Banten melakukan aksi gantung diri menolak disahkannya UU Omnibus Law di KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (8/10/2020).(Iyus/BantenNews.co.id)

SERANG – Penolakan terhadap pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja Omnibus Law terus meluas. Kali ini aksi penolakan dilakukan ratusan aktivis yang tergabung dalam Pusat Koordinasi Daerah (PKD) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Banten.

Berdasarkan pantauan, ratusan massa mendatangi KP3B, Curug, Kota Serang, sekira pukul 14.00 WIB. Massa langsung membentanglan bendera merah putih besar dan spanduk bertuliskan penolakan terhadap UU Omnibus Law.

Mereka juga menggelar aksi teaterikal gantung diri sebagai bentuk penolakan disahkannya UU tersebut.

Koordinator PKD Mapala Banten, Okib mengatakan, aksi damai yang digelar bertujuan untuk menyampaikan aspirasi. menyuarakan kepada pemerintah dan DPR bahwa rakyat tidak memerlukan undang-undnag yang merugikan rakyat dan hanya akan menguntungkan korporasi.

“Undang-undang Cipta Kerja hanya menyengsarakan rakyat. Memermudah investasi tanpa memerhatikan kaidah-kaidah lingkungan dan hak para pekerja,” kata Okib, Kamis (8/10/2020).

Pihaknya juga mengaku tak habis pikir mengapa UU sapu jagat ini tetap disahkan meski mendapat banyak kritik. Penolakan disampaikan tidak hanya disampaikan satu pihak namun dari berbagai kalangan mulai buruh, pemuka agama hingga lembaga pendanaan.

“Undang-undang ini hanya melanggengkan praktik oligarki dan mengeksploitasi sumber data alam dan mengerdilkan hak-hak rakyat,” ujarnya.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini