Beranda Peristiwa Tolak Politisasi APBD, KAMMI Cilegon Bentangkan Spanduk di Sela Paripurna DPRD

Tolak Politisasi APBD, KAMMI Cilegon Bentangkan Spanduk di Sela Paripurna DPRD

Spanduk yang dibentangkan KAMMI Cilegon di ruang rapat paripurna. (Gilang)

CILEGON – Rapat paripurna DPRD Cilegon dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2022 pada Senin (6/9/2021) diwarnai dengan kegaduhan.

Adalah sekelompok mahasiswa Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Cilegon yang spontan meniupkan pluit dan membentangkan spanduk di lantai atas ruang sidang ketika Ketua DPRD Cilegon, Isro Mi’raj sedang menyampaikan sambutan penutupan sidang sekira pukul 11.00 WIB.

Insiden itu berlangsung singkat, pasalnya upaya mahasiswa itu langsung dihalau petugas pengamanan dalam (pamdal) dan pegawai Sekretariat DPRD yang kemudian langsung mengamankan mahasiswa yang berjumlah sekira tiga orang tersebut.

“Kami ngga ngapa-ngapain, cuma mau menolak (KUA-PPAS) ini dipolitisasi, karena kan rapatnya di luar kota, ujung-ujung sudah disahkan. Ini ada kepentingan politik,” ungkap Ketua KAMMI Cilegon, Ediyansyah saat digelandang keluar ruang sidang paripurna.

Keberadaan spanduk yang sempat terbentang tersebut bertuliskan “KAMMI Menggugat !! Tolak Politisasi Dana APBD” sontak menjadi perhatian seluruh peserta dan undangan sidang paripurna yang kemudian langsung ditutup.

Untuk diketahui, pembahasan Rancangan KUA-PPAS merupakan agenda rutin tahunan yang biasa dihelat Pemkot Cilegon di luar daerah dengan melibatkan Badan Anggaran DPRD Cilegon, mengingat fungsi anggaran yang menjadi kewenangan parlemen.

(dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini