KAB. TANGERANG – Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD kembali digulirkan sejumlah Partai Politik (Parpol) di DPR. Wacana itu memantik penolakan keras terutama mahasiswa di daerah.
Mahasiswa menilai, wacana tersebut berpotensi merampas hak politik rakyat dan alarm serius bagi demokrasi.
Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang, Endang Kurnia menilai, gagasan tersebut tidak menyentuh akar persoalan mahalnya ongkos politik dan justru berpotensi merampas hak politik rakyat.
Menurutnya, tingginya biaya pilkada bukan disebabkan oleh keterlibatan rakyat, melainkan praktik internal partai politik sejak proses pencalonan.
“Gagasan ini alarm serius bagi demokrasi. Ini bukan sekadar perubahan teknis pemilu, melainkan upaya sistematis merampas kedaulatan rakyat dan menarik kembali demokrasi ke ruang gelap elit politik,” kata Endang, Kamis (8/1/2026).
Padahal Pilkada langsung lahir dari luka sejarah kekuasaan yang elitis dan tertutup dan menjadi jalan agar rakyat tidak lagi sekadar penonton, tetapi penentu arah kepemimpinan daerah.
Ketika hak itu hendak dicabut dan dialihkan ke DPRD, maka yang terjadi bukan efisiensi, melainkan pemusatan kuasa di tangan segelintir orang.
“Alasan penghematan anggaran yang kerap dijadikan dalih sungguh menyesatkan,” tegas Endang.
Edang mengakui, jika demokrasi memang berbiaya, tetapi biaya demokrasi jauh lebih murah dibandingkan dengan biaya korupsi kekuasaan, bahkan prosesnya justru membuka ruang lebar bagi transaksi politik, lobi-lobi gelap, dan jual beli jabatan yang menjauhkan pemimpin dari tanggung jawab moral kepada rakyat.
Ia berpandangan kepala daerah hasil elitis tidak akan merasa berutang kepada publik tetapi lebih tunduk pada kepentingan partai, fraksi, dan elit yang memilihnya. Arah kebijakan juga berpotensi tak lagi berpihak pada rakyat, melainkan pada kepentingan kekuasaan.
“Demokrasi pun berubah menjadi formalitas, sekadar prosedur tanpa substansi,” imbuhnya.
Lebih lanjut Endang menyatakan, demokrasi, seharusnya menempatkan rakyat sebagai penentu utama, bukan sekadar penonton dari keputusan elite politik. Alih-alih menjamin hak politik rakyat dan memperbaiki sistem Pilkada, namun justru merampasnya.
“Ini adalah langkah mundur yang mengabaikan perjuangan panjang masyarakat sipil dalam merebut ruang partisipasi politik. Negara seharusnya memperbaiki kualitas pilkada langsung, bukan malah mencabutnya,” tandasnya.
Penulis : Saepulloh
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
