Beranda Peristiwa Tolak Pengembalian Obat, Apotek di Cilegon Digeruduk Massa

Tolak Pengembalian Obat, Apotek di Cilegon Digeruduk Massa

Puluhan massa anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menggeruduk Apotek Gama di Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Kamis (29/7/2021).

CILEGON – Puluhan massa anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menggeruduk Apotek Gama di Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Kamis (29/7/2021). Pemicunya lantaran pihak apotek menolak pengembalian obat yang sudah dibeli dengan harga sekitar Rp1,8 juta.

Pantauan BantenNews.co.id, peristiwa itu juga mendapatkan perhatian kepolisian. Pihak Reskrim Polres Cilegon juga tampak berada di lokasi. Beberapa petugas kepolisian juga mengamankan Apotek Gama guna mengantisipasi kericuhan.

Mulyana, Waketum BMPP Cilegon menceritakan sebelumnya dia membeli obat untuk penyakit dalam di Apotek Gama Panggung Rawi. Namum kemudian ternyata dokter tidak membolehkan obat dimaksud untuk dikonsumsi oleh kerabatnya yang sedang sakit.

“Beli obatnya tuh kemarin, tapi dokter mengatakan bahwa obat ini jangan diminum, terus saya kembalikan, tapi tidak boleh (oleh Apotek), alesannya, barang yang sudah dibeli tidak bisa dikembalikan. Harga obatnya Rp1,8 juta, meskipun pengembaliannya 80 persen saya terima, cuma ketika mengatakan tidak bisa itu ada ucapan yang tidak enak. Harusnya ini disampaikan bahwa ini tidak bisa secara baik-baik, ya sudah selesai,” ucapnya ditemui di lokasi.

Karena ada ucapan yang tidak enak dari pihak Apotek Gama, lanjutnya, para anggota LSM BMPP bersimpatik mendatangi lokasi Apotek.

“Ini ramai-ramai karena memang ada rasa simpatik ya dari para anggota, tapi saya kondusifkan, saya suruh keluar semua. Sekarang saya minta ke Apotek Gama solusinya seperti apa, gitu aja,” terangnya.

Sementara itu, Fakih, Manajemen Apotek Gama membenarkan bahwa obat luka dalam tersebut dibeli secara resmi. Namun kemudian ternyata obat tersebut dikembalikan lagi.

“Obat dibalikin lagi, tapi sambil marah-marah, ngancem-ngancem, sampai karyawan bilang kalo ini dipaksain untuk dipulangin nanti saya yang tekor, nombokin. Kan kalo semua obat dibalikin kan saya isinya gatau, bagaimana. Soalnya kan kita itu sudah tersistem,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Arief Nazaruddin Yusup enggan berkomentar banyak. Dia menyatakan peristiwa tersebut akan diselesaikan di Polres Cilegon.

“Setelah ini kami akan bawa ke kantor Polres Cilegon,” katanya.

 

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini