Beranda Peristiwa Tolak Kerja Sama Sampah, Warga Blokir Pintu Masuk TPA Bangkonol Pandeglang

Tolak Kerja Sama Sampah, Warga Blokir Pintu Masuk TPA Bangkonol Pandeglang

Warga melakukan aksi blokade akses masuk ke TPSA Bangkonol Pandeglang. (Memed/bantennews)

PANDEGLANG – Front Aksi Masyarakat (FAM) Bangkonol unjuk rasa dan memblokade akses masuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, Kabupaten Pandeglang, Kamis (7/8/2025).

Aksi ini sebagai bentuk protes warga terkait kerja sama pengolahan sampah antara Pemkab Pandeglang dengan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel).

Warga Bangkonol, Ahmad Yani mengaku sudah beberapa kali mengajak berdialog dengan para pemangku kebijakan terkait penolakan mereka.

Namun, tidak membuahkan hasil sesuai dengan yang diharapkan, sehingga mereka memilih jalan terakhir dengan berunjuk rasa.

“Kami menuntut hak kami untuk terbebas dari sampah. Kemarin-kemarin kami masih menggunakan cara-cara persuasif dengan cara kami datang ke Dinas Lingkungan Hidup, Gedung DPRD Pandeglang, Gedung Sekretariat Daerah tapi ada yang bisa ditemui dan ada yang tidak bisa ditemui dan itupun tidak ada yang bisa menjamin kalau sampah ini akan diberhentikan,” kata Yani.

“Maka cara demo lah jalan terakhir yang kami ambil, kami akan memblokir semua jalan masuk menuju TPA Bangkonol,”  sambung Yani.

Yani menegaskan, banyak sekali dampak negatif yang dirasakan masyarakat sekitar dengan adanya keberadaan TPA Bangkonol.

Selama ini, kata dia, masyarakat sekitar harus berjuang melawan lalat dan bau busuk yang ditimbulkan dari TPA Bangkonol.

“Dampak negatif yang kami rasakan pertama hidung kami tidak merdeka dari bau, lalu kemudian lalat hijau. Lalat hijau itu kalau dibiarkan menempel pada makan itu akan bertelur, terus kalau kami masak itu akan berkumpul dan itu ribuan lalat, siapa yang betah dengan keadaan kaya gitu. Jadi banyak sekali dampaknya,” ungkapnya.

Selama ini, Pemkab Pandeglang sudah menjalin kerja sama sampah dengan Kabupaten Serang yang mengirim sampah sebanyak 150 ton perhari ke Pandeglang sehingga menimbulkan bau busuk.

Baca Juga :  Sopir Truk Pasir Mabuk Tabrak Motor dan Truk

Dirinya tidak bisa membayangkan jika tumpukan sampah itu akan kembali ditambah oleh tumpukan sampah dari Tangsel.

“Kalau dengan Serang aja yang masuk setiap hari ada 40 truk sementara kami dapat informasi kalau dengan Tangsel itu perhari 500 ton itu bisa berapa puluh truk. Kalau dengan Serang saja yang 150 ton maka bagaimana baunya dengan yang 500 ton perhari,” ucapnya.

Oleh karena itu, ia memastikan, aksi tersebut tidak akan hanya berhenti pada hari ini saja, tapi juga akan terus berlanjut sampah tuntutan warga dipenuhi oleh Pemkab Pandeglang.

“Saya pastikan ini akan terus berlanjut, kami tidak akan lagi berkompromi dengan para penentu kebijakan tapi yang akan kami lakukan adalah menutup akses masuk,” tegasnya.

Ia melanjutkan, warga sekitar sebenarnya tidak menolak paten dengan kerja sama sampah jika Pemkab Pandeglang sudah mampu mengelola sampah dengan baik. Terutama bagaimana caranya tidak menimbulkan bau busuk ke luar area TPA Bangkonol.

“Kami warga yang pro pembangunan berkelanjutan, kami bukan anti pembangunan, kami hanya minta pada mereka tolong rasional kalau belum siap alatnya jangan coba-coba menampung sampah,” katanya.

“Tapi kalau sudah siap it’s oke engga apa-apa bahkan masyarakat bisa bekerja disini, jadi kami bukan serta-merta menolak tapi kami menolak karena bau yang kami rasakan dan kami sudah lihat ke TPA semuanya open dumping hanya menumpuk tidak ada yang mengelola,” tambahnya.

Yani juga mengancam akan menempuh jalur hukum dengan menggugat Pemkab Pandeglang jika aksi unjuk rasa mereka masih tetap tidak digubris.

Ia mengaku, sudah menggandeng aktivis lingkungan hidup yang akan mendampingi mereka saat menempuh jalur hukum.

“Kami sudah menggandeng teman-teman LSM lingkungan dan berkonsultasi dengan mereka karena kami hanya warga biasa. Insya Allah itu salah satu yang akan kami lakukan kalau ini tidak digubris juga kami akan lakukan langkah hukum,” tutupnya.

Baca Juga :  Polda Banten Upayakan Kasus Warga Demo Tambang Ilegal di Desa Mekarsari Berakhir Damai

Penulis : Memed
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd