SERANG – Warga Lingkungan Sukadana 1, Kelurahan Sukawana, Kecamatan Serang, Kota Erang keberatan dengan rencana pembongkaran rumah mereka untuk proyek normalisasi Kali Cibanten.
Warga juga mengadu ke DPRD Kota Serang berharap masih ada secercah harapan dari wakil rakyat terkait nasib mereka.
Salah satu warga RT 03 Sukadana 1, Nanang Nurmansyah menyampaikan langsung aspirasi tersebut kepada Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman. Ia mewakili puluhan warga yang meminta agar rencana pembongkaran rumah mereka ditunda hingga waktu tertentu.
“Intinya kami hanya minta waktu. Jangan langsung dibongkar sekarang. Kami sedang hadapi momen Idul Adha dan tahun ajaran baru,” ujarnya ditemui di gedung DPRD Kota Serang, Rabu (21/5/2025).
Warga juga menolak direlokasi ke Rusunawa yang disiapkan Pemkot Serang. Alasannya, fasilitas di rumah susun tersebut dinilai tidak layak untuk dihuni, terutama oleh lansia dan anak-anak.
“Di sana tidak ada tempat main anak-anak. Kita harus naik tangga sampai lantai atas, padahal banyak warga kami yang lansia. Dinding juga masih bocor, saluran pembuangan bau, pokoknya tidak manusiawi,” keluh Nanang.
Sebagai solusi, warga mengusulkan untuk menyewa lahan eks bengkok milik Pemkot Serang yang berada tak jauh dari lokasi mereka tinggal saat ini. Menurut Nanang, warga siap membayar sewa per meter sesuai dengan kebijakan pemerintah.
“Kalau dikasih sewa, kami bisa bangun rumah walau seadanya. Kami bukan menolak program pemerintah, tapi kami cuma ingin dimanusiakan,” ujarnya.
Nanang menambahkan bahwa membeli rumah dari pengembang bukanlah pilihan realistis. Mayoritas warga hanyalah buruh serabutan yang penghasilannya hanya cukup untuk makan sehari-hari.
“Bayar cicilan rumah ke developer bisa sampai satu juta per bulan. Mana sanggup kami. Kalau sewa ke Pemkot, itu lebih ringan, dan ada harapan jadi hak milik nantinya,” imbuhnya.
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman membenarkan adanya permintaan warga agar pembongkaran ditunda, terutama karena mendekati Hari Raya Idul Adha dan masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Mereka khawatir kalau rumah dibongkar sekarang, anak-anaknya kesulitan ikut PPDB secara online,” kata Muji.
Terkait lahan eks bengkok, Muji menjelaskan bahwa berdasarkan aturan, lahan tersebut tidak bisa dihibahkan secara langsung kepada warga. Namun ia membuka opsi lain.
“Warga minta sewa atau dibeli secara apresial dan dicicil dua tahun. Saya kira ini bisa dibahas lebih lanjut agar legalitasnya jelas dan tak menyalahi aturan,” jelasnya.
Muji juga menyampaikan bahwa Wali Kota Serang sebenarnya memahami keresahan warga. Namun proyek normalisasi Kali Cibanten adalah program nasional yang harus dijalankan.
“Solusinya sudah disiapkan, tapi warga merasa belum pas. Kita di DPRD akan terus menjembatani, mudah-mudahan Pemkot bisa memberi opsi terbaik yang lebih manusiawi,” ujarnya.
Penulis : Ade Faturohman
Editor: Usman Temposo
