Beranda Pemerintahan Tokoh Agama Harus Edukasi Masyarakat Penyesuaian Ibadah Dimasa Pandemi

Tokoh Agama Harus Edukasi Masyarakat Penyesuaian Ibadah Dimasa Pandemi

sosialisasi keputusan bersama Menteri Agama dan Mendagri no 8 dan 9 tahun 2006, serta SE Menteri Agama no 15 tahun 2020 di Oproom Setda, Sabtu (19/9/2020) - Foto istimewa

PANDEGLANG – Penyebaran Covid-19 kian hari makin meningkat. Seiring dengan hal tersebut Pery Hasanudin selaku Dewan Pembina Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) meminta tokoh agama untuk mengedukasi masyarakat tentang penyesuaian beribadah ditengah pandemi Covid-19.

“Pemerintah melalui Kementerian Agama mengekuarkan SE Nomor 15 tahun 2020, tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di Rumah Ibadah dalam wewujudkan masyarakat produktif dan aman COVID dimasa pandemi,” ujar Pery Hasanudin saat membuka acara sosialisasi keputusan bersama Menteri Agama dan Mendagri no 8 dan 9 tahun 2006, serta SE Menteri Agama no 15 tahun 2020 di Oproom Setda, Sabtu (19/9/2020).

Dikatakan Pery, kegiatan beribadah tetap dilaksanakan dirumah ibadah, namun dengan mengunakan protokol kesehatan untuk menanggulangi penyebaran Covid-19.

“Kita mengajak alim ulama dan tokoh agama lainnya agar bisa memngedukasi masyarakat dan membantu pemerintah dalam menanggulangi Covid-19. Penanggulangan Covid-19 jangan disepelekan, karena saat ini kasus yang terkonfiemasi terus meningkat,” imbuhnya melalui siaran tertulis.

“Saya kira semua masyarakatpun tau bagaimana perkembangan covid saat ini, untuk itu tetap lakukan 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan),” tandasnya.

Sementara Ketua FKUB Kabupaten Pandeglang E Sutisna mengatakan kegiatan sosialisasi ini sudah dilaksanakan selama 3 kali dengan dibagi beberapa zona.

“Yang pertama untuk kecamatan yang berada di zona 1 dan 2, kedua zona 3 dan 4, sekarang yang ketiga untuk zona 5 dan 6,” jelasnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ