Beranda Komunitas Tokmas Minta Camat dan Kades Dicopot Buntut Rumah Makan Jual Miras di...

Tokmas Minta Camat dan Kades Dicopot Buntut Rumah Makan Jual Miras di Cigeulis

Perwakilan tokoh agama dari Kecamatan Cigeulis menyerahkan petisi yang meminta Camat Cigeulis dan Kades Banyuasih dicopot dari jabatannya.

PANDEGLANG – Sejumlah Tokoh Masyarakat (Tokmas) dan tokoh agama dari Kecamatan Cigeulis mendatangi Kantor Bupati Pandeglang untuk menyerahkan petisi berupa ratusan tanda tangan yang mendesak dicopotnya Camat Cigeulis dan Kades Banyuasih.

Petisi itu disampaikan buntut dari rumah makan milik Kades Banyuasih yang menjual Minuman Keras (Miras) sehingga harus ditutup oleh Satpol PP Pandeglang. Sedangkan untuk pencopotan Camat Cigeulis lantaran masyarakat kecewa dengan kelakuan camat karena diduga sering ikut mabuk di tempat tersebut.

Sedikitnya ada 200 tanda tangan dari elemen tokoh masyarakat dan tokoh agama, menyatakan sikap mengutuk keras atas tindakan Camat Cigeulis dan Kades Banyuasih.

Koordinator Lapangan, Agung Lodaya mengatakan, kedatangan dirinya ke Kantor Bupati Pandeglang untuk menyampaikan amanat dari masyarakat yang meminta Camat Cigeulis dan Kades Banyuasih dicopot dari jabatannya lantaran telah dianggap mencoreng nama baik daerah mereka.

“Kami menyampaikan penyataan ini agar segera ditindaklanjuti, jelas kami mengutuk keras adanya tempat usaha milik Kades Banyuasih menjual miras, ditambah ada dugaan oknum Camat Cigeulis menjadi pelanggan,” kata Agung usai menyerahkan surat pernyataan di Kantor Bupati Pandeglang, Selasa (11/1/2022).

Kata Agung, masyarakat di Kecamatan Cigeulis sudah resah dengan keberadaan rumah makan milik Kades Banyuasih lantaran sering dijadikan tempat mabuk-mabukan. Oleh karena itu, pihaknya mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memberikan tindakan tegas dengan menutup secara permanen lokasi itu.

“Pemerintah daerah harus tegas memberikan sanksi tegas kepada Kades Banyuasih yang meresahkan, ditambah lagi ada oknum camat yang meresahkan karena diduga pecandu miras, kalau tidak ditindaklanjuti akan kami segel kantor kecamatan,” tegasnya.

Masih di lokasi yang sama, Perwakilan Tokoh Agama Kecamatan Cigeulis, Samsul Ma’arif mengancam akan memberhentikan secara paksa kedua orang tersebut apabila pemerintah daerah tidak menindaklanjuti tuntutan masyarakat.

“Kalau kami berharap oknum Kades Banyuasih dan omnum Camat Cigeulis untuk diberhentikan secara tidak hormat, kalau tidak ditindaklanjuti kami sendiri yang akan mengeksekusi (memecat),” tutupnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini