Beranda Hukum Tok ! DPRD Cilegon Setujui Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik

Tok ! DPRD Cilegon Setujui Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik

Ketua DPRD Cilegon, Endang Efendi menandatangani Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik. (Gilang)

CILEGON – DPRD Cilegon melalui kerja panitia khusus (pansus) menyetujui raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik menjadi perda pada paripurna yang dihelat pada Senin (3/8/2020).

Dalam pandangannya, pansus menilai perda yang diinisiasi eksekutif tersebut sangat diperlukan agar Pemkot Cilegon memiliki dasar hukum yang jelas dalam mengendalikan air limbah domestik serta pemanfaatannya bagi lingkungan.

“Berdasarkan studi dan pendalaman materi yang kami peroleh dari Kabupaten Bandung Barat yang sudah menerapkan perda tersebut, pemerintah dan masyarakat setempat sudah dapat merasakan manfaatnya. Bahkan pemerintah setempat dapat menetapkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) melalui retribusi,” ungkap Buhaiti, yang mewakili pansus dalam pemaparannya.

Pihaknya berharap, setelah efektif diterapkan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Cilegon dapat memaksimalkan produk hukum tersebut terutama guna melindungi kualitas air baku dari pencemaran air limbah domestik.

“Setelah kita finalisasi bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kabag Hukum Setda Kota Cilegon, akhirnya raperda ini dirampungkan. Dan semoga OPD terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang maupun Dinas Kesehatan dapat saling berkoordinasi dalam pemanfaatan perda ini,” terang politisi Berkarya ini.

Di bagian lain, Walikota Cilegon Edi Ariadi mengaku belum dapat berkomentar lebih jauh karena produk hukum daerah itu masih menunggu penomoran dari Pempov Banten. Namun demikian, ia tidak menampik bila tujuan akhir dari perda tersebut yakni guna mendongkrak PAD.

“Kebijakan makro dalam pengelolaan air limbah domestik pada raperda ini akan memberikan arah perencanaan pembangunan daerah dan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha pengelolaan air limbah domestik. Sehingga tujuannya untuk meningkatkan kesehatan dan kesadaran masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan hidup serta terkendalinya pembuangan limbah domestik dapat tercapai,” katanya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini