LEBAK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat, terkait wacana pelibatan TNI untuk menjaga setiap kantor Kejaksaan di Indonesia. Berdasarkan Surat Telegram Panglima TNI Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 yang memerintahkan jajaran TNI AD untuk mendukung pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Kasi Intelejen Kejari Lebak, Puguh Raditya Aditama mengatakan, dalam surat telegram memerintahkan kepada jajaran TNI AD untuk mendukung pengamanan Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.
“Terkait instruksi tersebut, kami dari Kejari Lebak masih menunggu perintah lanjut dari Kejati dan Kejagung untuk pelaksanaannya,” kata Puguh kepada awak media, Senin (12/5/2025).
Ia mengungkapkan, untuk yang terdekat, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak Kodim 0603/Lebak.
“Kita akan segera berkoordinasi dengan Kodim 0603/Lebak mengenai pengamanan tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengamanan tersebut masih dalam tahap koordinasi dan saat ini masih belum dilakukan di Kantor Kejari Lebak.
“Baru akan melakukan koordinasi untuk langkah selanjutnya,” ucapnya.
Perlu diketahui, dalam surat telegram tersebut, Kantor Kejari dan Kejati di seluruh Indonesia akan dijaga TNI. Kantor Kejari akan dijaga satu SST (satuan setingkat pleton) atau berjumlah 10 personel dan Kejati akan dijaga 30 personel.
Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Usman Temposo
Tags:Kejari Lebak, TNI, Kodim 0603/Lebak, pengamanan, surat telegram.