Beranda Pemerintahan TMMD 108 di Cilegon, TNI Buat Jalan 1,8 KM dan Bangun Jembatan

TMMD 108 di Cilegon, TNI Buat Jalan 1,8 KM dan Bangun Jembatan

pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMM) 108 dilaksanakan  di Kantor Dinas Sosial Panti Rehabilitasi Cikerai yang dijadikan Posco TMMD ke 108, Selasa (30/6/2020)

CILEGON – Walikota Cilegon, Edi Ariadi menghadiri acara pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMM) 108 dilaksanakan  di Kantor Dinas Sosial Panti Rehabilitasi Cikerai yang dijadikan Posco TMMD ke 108, Selasa (30/6/2020).

Pada kesempatan tersebut, Edi yang memimpin sekaligus membuka acara tersebut memberikan sambutan bahwa program TMMD adalah program terpadu lintas sektroral antara TNI dengan Departemen, lembaga pemerintahan nondepartement, dan pemerintah daerah secara terintegrasi dengan masyarakat untuk meningkatkan akselerasi kegiatan pembangunan daerah di pedesaan.

“TMMD itu program lintas sektoral dilaksanakan untuk meningkatkan akselerasi pembangunan di daerah pedesaan khususnya daerah yang tergolong tertinggal dan terisolasi perbatasan,” ujar Edi.

Edi mengatakan TNI Manunggal Membangun Desa atau TMMD dilaksanakan meliputi kegiatan fisik dan non fisik.

“Dalam kegiatan TMMD ini meliputi dua aspek yaitu kegiatan fisik dan kegiatan non fisik, kegiatan fisik itu meliputi meningkatkan saranan prasarana di wilayah pedesaan berupa infrastruktur, fasilitas umum dan sosial. Sedangkan kegiatan non fisik itu seperti kegiatan meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara di kalangan masyarakat,” jelasnya.

Edi juga menyampaikan jika program TMMD mempunyai sasaran pokok yaitu dengan membuka badan jalan sepanjang 1,8 kilometer dengan pengerjaan satu unit jembatan. Selain itu program TMMD juga mempunyai sasaran tambahan yang meliputi rehab satu unit rumah tidak layak huni, pembuatan 5 unit jamban, pengecatan masjid dan pembangunan unit pos kamling di Lingkungan Cikerai. Selain itu dilaksanakan juga pembagian sembako dan pelaksanaan baksos kesehatan dan keluarga berencana.

Acara Pelaksanaan Kegiatan TMMD yang ke 108 tahun 2020 akan dilaksanakan selama 30 hari yang di mulai dari tanggal 30 Juni 2020 sampai dengan 29 Juli 2020 yang berlokasi di Kelurahan Cikerai, Kecamatan Cibeber.

Dalam kesempatan yang sama, Edi berharap kegiatan yang dilaksanankan bisa meningkatkan kebersamaan dan pembangunan di daerah.

“Saya berharap Kegiatan ini dapat meningkatkan kebersamaan dan memberdayakan masyarakat dalam meningkatkan pembangunan di daerah dalam rangka mewujudkan ketahanan wilayah yang tangguh serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa,” ungkapnya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini