Beranda Hukum TKA China Dirampok di Cilegon, Rp300 Juta Lenyap

TKA China Dirampok di Cilegon, Rp300 Juta Lenyap

(Sumber foto: tribunnews.com)

CILEGON – Yujian Yang (26) seorang tenaga kerja asing (TKA) asal China, menjadi korban perampokan di kawasan Bintang Swalayan, Kota Cilegon. Korban bekerja di kawasan pembangunan PLTU Jawa 7, kehilangan uang Rp 300 juta.

“Betul kejadiannya, dilaporkan oleh korban ke Polres. Kejadiannya, dia sedang parkir,” ujar Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso, Jumat (16/11/2018).

Perampokan terjadi pada Kamis (15/11) sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, korban keluar dari mes karyawan di Terate bersama rekannya untuk mengambil uang di bank.

Setelah itu, korban, yang mengendarai mobil, menuju Bintang Swalayan untuk berbelanja. Rupanya korban, menurut Rizki, dibuntuti pelaku dengan roda dua.

Setelah berbelanja, korban, yang kembali ke dalam mobil, sudah ditunggu pelaku. Saat korban masuk dan duduk di belakang sopir, pelaku langsung membuka pintu mobil dan mengambil uang korban Rp 300 juta yang disimpan di belakang kursi sopir.

“Itu dia parkir, sudah dibuntuti, langsung buka pintu mobil, pelaku langsung kabur,” ujarnya dilansir detik.com.

Korban melaporkan kejadian ini siang tadi ke Polres Cilegon. Korban mengaku tidak mengingat jumlah pelaku.

“Yang bersangkutan tidak langsung melapor, tapi baru lapor tadi siang. Dari siang polisi sedang cek ke lokasi ke jadian untuk melihat CCTV,” ujarnya. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini