Beranda Pemerintahan Tirtayasa Dihapus dari Raperda RZWP3K, Cilegon dan Puloampel Jadi Zona Tambang Pasir...

Tirtayasa Dihapus dari Raperda RZWP3K, Cilegon dan Puloampel Jadi Zona Tambang Pasir Laut

Ilustrasi - foto istimewa Google Image

SERANG – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) berencana akan menghapus zona tambang pasir laut di perairan Utara Banten, khusunya di wilayah Tirtayasa, Kabupaten Serang. Dengan penghapusan satu zona itu, praktis hanya menyisakan dua zonasi tambang yakni di wilayah Puloampel dan Cilegon.

Ketua Pansus Raperda RZWP3K, Miftahudin mengatakan, pihaknya telah menyetujui terkait ada beberapa lokasi tambang pasir laut yang dijauhkan dari lokasi awal dan terdapat pula zona yang dihapus.

“Itu dari kita (sudah) kompromi ada beberapa lokasi tambang (pasir laut) yang dijauhkan. Dan tadi ada kesepakatan yang masuk wilayah Tirtayasa, kita hapus. Sehingga akan mengecil. Jaraknya 5 mil, yang dekat Tirtayasa kita hapus dalam draf,” kata Miftah, Kamis (14/8/2020).

Politisi PKS itu mengungkapkan, dengan dihapusnya Tirtayasa, prkatis hanya menyisakan dua zonasi yakni di wilayah Puloampel dan Cilegon.

“Zona tambang (cuma) di Puloampel dan Cilegon. Kita juga akan evaluasi sambil kita ke lapangan,” ungkapnya.

Miftah mengaku, penghapusan zona tambang di wilayah Tirtayasa atas permintaan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah. “Ya permintaan dari Bupati Serang. Kalau Puloampel dan Cilegon nggak diminta,” katanya.

Lebih lanjut, dikatakan Miftah, Pansus RZWP3K saat ini tengah mematangkan draf Raperda. Pihaknya juga masih terbuka dalam menerima masukan dari masyarakat.

“Kita masih menerima masukan, kemarin sudah dari pengusaha kita undang, pelabuhan sudah, pelaku wisata juga sudah dan nelayan juga sudah kita undang dan sudah kita sosialisasikan. Dana kalau (masih) ada masukan buat kita silahkan. Jangan sampai ini disahkan nanti ada benturan,” ujarnya.

Saat ditanya target penyelesaian Raperda, Miftah mengaku, secara umum konsep draf Raperda sudah selesai. Pihaknya kini tengah melakukan sinkronisasi zonasi mana saja yang akan dihapus dan dikecilkan wilayahnya dan mana yang akan ditambahkan.

“Harapanya sebelum HUT ke-10 Provinsi Banten sudah selesai. Dan pembahasan ini kemungkinan akan dimulai lagi pada September karena kalau pertengahan bulan ini kan ada reses,” katanya.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini