KAB. SERANG – Satreskrim Polres Serang menangkap seorang perempuan berinisial FR (27), warga Desa Mekarbaru, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, atas dugaan penipuan berkedok penerimaan tenaga kerja. Penangkapan dilakukan pada Kamis (19/2/2026) malam di kediaman tersangka.
FR diduga menawarkan pekerjaan di PT Nikomas Gemilang dengan meminta bayaran belasan juta rupiah per orang. Ia meyakinkan korban dapat memasukkan beberapa orang sekaligus sebagai karyawan perusahaan tersebut.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menjelaskan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari Alhirman (38), warga Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Korban mengaku dijanjikan pekerjaan dengan syarat membayar Rp18 juta per orang.
“Terlapor menawarkan bisa memasukkan beberapa orang sekaligus sebagai karyawan PT Nikomas Gemilang dengan syarat membayar Rp18 juta per orang,” ujar Andri, Sabtu (21/2/2026).
Korban kemudian menyerahkan tujuh berkas lamaran kerja kepada FR. Pelaku meminta uang muka sebesar separuh dari total biaya sebagai syarat awal proses penerimaan.
Secara keseluruhan, korban menyerahkan uang hingga Rp88 juta, baik secara tunai maupun melalui transfer ke rekening tersangka. Seluruh dana tersebut diterima langsung oleh FR.
Setelah menerima uang, FR memberikan tujuh surat panggilan tes dan wawancara kerja kepada korban. Namun, korban mulai curiga dan melakukan konfirmasi ke pihak perusahaan.
“Hasil pengecekan menyatakan surat panggilan interview itu palsu dan tidak pernah diterbitkan oleh perusahaan,” kata Andri.
Merasa tertipu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serang. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka sekitar pukul 22.00 WIB.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady mengatakan, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa kwitansi penerimaan uang serta surat panggilan tes dan wawancara kerja yang diduga palsu. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Serang.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan yang mensyaratkan pembayaran sejumlah uang, serta selalu memastikan langsung informasi rekrutmen kepada pihak perusahaan terkait guna menghindari praktik penipuan.
Penulis: Rasyid
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd
