Pemerintah Indonesia kembali membuka peluang bagi para pekerja untuk menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), sebuah program yang bertujuan meringankan beban ekonomi akibat situasi global yang tak menentu.
Agar proses pendaftaran BSU berjalan lancar dan peluang diterima lebih besar, berikut adalah tips-tips yang wajib diperhatikan:
1. Pastikan Syarat Sudah Terpenuhi
Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, Gaji maksimal sesuai ketentuan pemerintah (misalnya di bawah Rp3,5 juta, tergantung regulasi terbaru), tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau Kartu Prakerja
2. Lengkapi Data dengan Benar
Periksa kembali nama, NIK, alamat, dan data perusahaan di akun BPJS. Pastikan nomor rekening aktif dan sesuai dengan data pribadi
3. Pantau Informasi Resmi
Cek situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan
Hindari informasi dari sumber yang tidak jelas atau hoaks
4. Gunakan Aplikasi atau Portal Resmi
Daftarkan diri melalui portal SIAP Kerja atau aplikasi BPJSTKU jika tersedia
Ikuti petunjuk dengan teliti dan simpan bukti pendaftaran
5. Lakukan Cek Status Secara Berkala
Gunakan fitur pengecekan status penerima BSU di situs Kemenaker atau BPJSTKU
Jika belum terdaftar, jangan panik—tetap pantau dan pastikan data benar
Program BSU hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat. Pekerja di sektor formal sangat diharapkan untuk proaktif memanfaatkan kesempatan ini.
Tim Redaksi