Beranda Pemerintahan Tingkatkan Pelayanan Publik, Bupati Pandeglang Tandatangani Komitmen dengan Menpan-RB

Tingkatkan Pelayanan Publik, Bupati Pandeglang Tandatangani Komitmen dengan Menpan-RB

Penandatanganan komitmen penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) - foto istimewa

PANDEGLANG – 48 Kabupaten dan Kota se Indonesia melakukan penandatanganan komitmen penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), di Jalan Jendral Sudirman Kapling 69 Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Dari jumlah itu, salah satunya Kabupaten Pandeglang yang saat ini sedang membangun MPP dalam meningkatkan pelayanan publik. Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, dengan adanya MPP tentu akan mempermudah dan mempercepat dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Kita mengharapkan pelayanan itu mudah, murah dan cepat tidak berbelit,” kata Irna melalui siaran tertulis.

Dikatakan Bupati, jika nanti MPP Pandeglang selesai akan ada 21 Counter Layanan dan 198 Layanan. Untuk instansi yang akan terlibat kata Irna adalah OPD Pandeglang, Provinsi Banten dan 13 Kementerian dan Lembaga.

“OPD yang akan memberikan pelayanan DPMPTSP, Dinkes, Disduk Capil, BP2D, Dinsos, Disnaker, PU, LH dan Dishub, DPMPTS Prov Banten, Taspen, PDAM, PLN, BPN, Kejaksaan, BPJS Kesehatan, Ketenagakerjaan, Imigrasi, Polres, KPP Pratama, Depag, Bjb, dan BRI, Galeri UMKM, Kantin ,Balai Nikah, Instalasi Air Siap Minum,” katanya.

Sementara itu, Menteri PAN RB, Tjajo Kumolo mengatakan, inovasi yang dibuat kementerian terkait MPP diyakini dapat menyederhanakan pelayanan kepada masyrakat.

“Kami yakin semua kepala daerah baik Provinasi maupun Kabupaten dan Kota selalu ingin memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Dengan MPP dapat melayani masyarakat dengan cepat dan terbuka,” katanya

Disampaikan Tjahjo Kumolo, gagasan kebijakan MPP merupakan perbaikan pelayanan publik yang dikombinasikan dengan kemajuan dengan teknologi.

“Ini solusi bahwa pelayanan itu tidak lama, tidak berbelit dan lebih transparan. Walaupun belum sempurna terus disempurnakan, karena ini bisa mengintegrasikan pelayanan pusat dan daerah dan mempermudah masyarakat,” tuturnya.

Tjahjo juga menjelaskan jika penyederhanaan dalam pelayanan merukan salah satu yang diintruksikan oleh Presiden Republik Indonesia.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ