Beranda Uncategorized Tingkatkan Paritisipasi Pemilih Pilkada 2020, Sekda Minta KPU Libatkan Camat

Tingkatkan Paritisipasi Pemilih Pilkada 2020, Sekda Minta KPU Libatkan Camat

Rapat Koordinasi dengan KPU dan pembentukan badan Adhoc pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2020 - foto istimewa

SERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meningkatakan partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang tahun 2020.

Selain KPU, camat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) juga ikut dalam sosialisasi tahapan Pilkada 2020.

“Target semaksimal mungkin, tapi tidak boleh kurang dari 60 persen. Oleh karena itu, camat dan seluruh ASN untuk ikut menyosialisasikan tahapan Pilkada Kabupaten Serang, ,”ujar Tubagus Entus kepada wartawan usai menghadiri Rapat Koordinasi dengan KPU dan pembentukan badan Adhoc pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2020 di Hotel Lee Semar, Selasa (14/01/2020).

Entus mengatakan, peningkatan partisipasi pemilih juga dilakukan pada pemilihan kepala desa (Pilkades) 3 November 2019 lalu.

“Melalui forum ini kepada para camat untuk menyosialisasikan tahapan pilkada, sehingga pada 23 September 2020 seluruh masyarakat menyalurkan hak pilihnya di TPS yang sudah di siapkan,” terangnya melalui siaran tertulis.

Dia menambahkan, Pemkab Serang mendorong agar pelaksanaan Pilkada Kabupaten Serang berjalan dengan sukses.

“Bahkan untuk dana pemda sudah koordinasi dengan KPU dan badan anggaran legislatif untuk menyiapkan dana yang memadai. Kita meyakini dana yang dialoaksikan bisa memenuhi seluruh tahapan pilkada nanti,” ungkap Entus.

Dia juga meminta, TNI dan Polri mampu menciptakan suasana kondusif di masyarakat. Disisi lain, agar mencegah beredarnya berita bohong atau hoaks. Pasalnya, pesta demokrasi berpotensi penyebran hoaks yang masif.

“Masyarakat yang sudah dewasa berpolitik untuk tidak terpengaruh hoaks,” himbaunya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar mengatakan, rakor yang hadir saat ini seluruh Camat dan perwakilan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Serang.

Tujuannya, agar informasi perekrutan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sampai ke masyarakat.

“Pendaftaran dibuka pengumuman tanggal 18 dan penutupan 24 Januari 2020,”ujarnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini