Beranda Bisnis Tingkatkan Layanan, Samsat Banten Gandeng Bank Bjb

Tingkatkan Layanan, Samsat Banten Gandeng Bank Bjb

SERANG – Bank Bjb mendukung program pemerintah dalam meningkatkan optimalisasi penerimaan pajak. Salah satunya bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Selain itu, sebagai mitra kerja Pemerintah Provinsi Banten bersama dengan Tim Pembina Samsat Provinsi Banten terus berupaya  meningkatlan layanan dan meluncurkan berbagai inovasi layanan untuk lebih mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran PKB.

Kepala Wilayah IV Bank Bjb, Edy Kurniawan Saputra mengatakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bank Bjb dengan Tim Pembina Samsat Banten bertujuan meningkatkan pelayanan pembayaran PKB, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (SWDKLLAJ).

“Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja sama ini menjadi awal proses pengembangan sistem yang ke depannya antara lain akan mempermudah pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahunan,” ujarnya pada penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara bank bjb dengan Tim Pembina Samsat Banten di salah satu hotel di Kota Serang, Senin (31/12/2018)

Penandatanganan ini dilakukan oleh Edy Kurniawan Saputra, Kepala Wilayah IV bank Bjb, AKBP Wibowo, Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Banten, Opar Sohari, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, dan Haryo Pamungkas, Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Banten, serta Beny Riswandi, SEVP Komersial dan UMKM Bank Bjb.

Saat ini pembayaran PKB baru dapat dilayani di 11 Unit Pelayanan Samsat di Provinsi Banten. Wajib Pajak dari Provinsi Banten dapat membayar PKB tahunan melalui jaringan kantor (teller) dan jaringan elektronik (ATM, SMS banking, dan Bjb Digi) di seluruh Indonesia. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini