Beranda Advertorial Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pemprov Banten Lakukan MoU Dengan 7 Rumah Sakit

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pemprov Banten Lakukan MoU Dengan 7 Rumah Sakit

Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) Tingkat Provinsi Banten Tahun 2023 serta Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Tujuh (7) Rumah Sakit Pengampu, di Harison Grand Serpong, Kota Tangerang, Rabu (8/3/2023).
Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) Tingkat Provinsi Banten Tahun 2023 serta Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Tujuh (7) Rumah Sakit Pengampu, di Harison Grand Serpong, Kota Tangerang, Rabu (8/3/2023).

TANGERANG – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan tujuh Rumah Sakit untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Kolaborasi menjadi salah satu langkah Pemprov Banten dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masayarakat Banten.

“Kita melakukan MoU itu sebagai kolaborasi dalam rangka berbagai hal. Utamanya pemenuhan tenaga di bidang kesehatan dan sebagai langkah dari ikhtiar kita untuk semakin meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat,” ungkap Al Muktabar usai membuka Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) Tingkat Provinsi Banten Tahun 2023 serta Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Tujuh (7) Rumah Sakit Pengampu, di Harison Grand Serpong, Kota Tangerang, Rabu (8/3/2023).

Al Muktabar berharap setelah dilakukannya MoU tersebut dapat ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama oleh Rumah Sakit yang ada di Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, termasuk juga Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Banten (RSUD Banten).

“Tentu ini akan sangat baik bagi kita Pemerintah Daerah dalam rangka hadir untuk memberikan layanan kesehatan secara lebih baik kepada masyarakat Kabupaten/Kota dan Provinsi Banten,” katanya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti menyampaikan MoU yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten tersebut merupakan sebuah upaya dalam melakukan pencegahan dan pengendalian pada sektor kesehatan.

“MoU ini sebagai guidence (petunjuk, red) kita dalam melakukan pencegahan, pengobatan dan pengendalian penyakit. Jadi kalau untuk Rumah Sakit pengampuan ini ada tujuh Rumah Sakit yang ikut berkontribusi memberikan pelayanan,” tandasnya.

Berikut tujuh (7) Rumah Sakit yang melakukan MoU dengan Pemprov Banten: Jejaring Pengampu Pelayanan Kardiovaskuler dengan Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Jejaring Pengampu Pelayanan Kanker dengan RS Kanker Dharmais, Jejaring Pengampu Pelayanan Uronefrologi dengan Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jejaring Pengampu Pelayanan Tuberkulosis dengan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan, Jejaring Pengampu Pelayanan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) dengan RSPI Prof. dr. Sulianti Saroso, Jejaring Pengampu Pelayanan Stroke dengan RS Pusat Otak Nasional (RS PON), dan Jejaring Pengampu Pelayanan dibidang kesehatan Ibu dan Anak (KIA), dan Pelatihan Pendidikan Sumber Daya Manusia dengan RS Anak Bunda Harapan Kita dan Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Sebagi informasi, dalam Rakerkesda tersebut juga terdapat kegiatan diskusi panel yang diisi oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Walikota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah, Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dan Walikota Cilegon Helldy Agustian. (ADV)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini