Beranda Pemerintahan Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Ombusman dan Polda Banten Jalin Kerjasama

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Ombusman dan Polda Banten Jalin Kerjasama

Ombusdman dan Polda Banten Jalin Kerjasama guna meningkatkan kualitas layanan publik - foto istimewa

SERANG – Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan, menyampaikan apresiasi atas capaian capaian dalam pengungkapan kasus yang dilakukan Polda Banten.

“Hubungan baik dan koordinasi antara institusi Polri dan Ombudsman Republik Indonesia sudah terjalin cukup lama. Ditandai dengan Nota Kesepahaman (MoU) dan kerjasama sejak 2014 dan MoU tersebut telah diperpanjang sejak Juni 2020 hingga lima tahun kedepan. Bentuk kerjasama antara Polri dan Ombudsman RI dimaksud terkait penyelesaian laporan masyarakat dan pendidikan serta pelatihan. Termasuk upaya panggil paksa terhadap pihak-pihak yang tidak kooperatif serta penerapan ketentuan pidana bagi para pihak yang menghalang-halangi tugas Ombudsman Republik Indonesia,” ujarnya melalui siaran tertulis, Kamis (12/11/2020).

Dedy menyampaikan bahwa berdasarkan data, laporan masyarakat yang masuk di Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten terkait instansi Kepolisian tergolong rendah.

“Semoga hal ini mencerminkan pelayanan di kepolisian di wilayah Banten memang sudah baik,” ujar Dedy.

Selain itu, Dedy juga menyampaikan bahwa setiap tahun Ombudsman RI juga melakukan survey kepatuhan terhadap standar pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, dimana Ombudsman juga melakukan penilaian dilingkungan Polri termasuk di Polres-Polres di wilayah Polda Banten.

“Kami berharap hal ini menjadi perhatian bagi Kapolda agar menginstruksikan para Kapolres untuk memenuhi standar pelayanan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, agar ketika tim Ombudsman melakukan penilaian Polres-Polres di wilayah Polda Banten berada di zona hijau atau kepatuhan tinggi,” kata Dedy.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten, Kapolda Banten menyampaikan harapan agar pertemuan ini menjadi awal yang baik untuk ke depannya.

“Kepolisian Daerah Provinsi Banten akan terus berupaya memberikan Pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dengan koordinasi yang baik dengan Ombudsman kami percaya hal itu dapat terwujud,” urainya.

Lebih lanjut Kapolda menyampaikan bahwa kerjasama dan hubungan yang telah terjalin, baik ditingkat pusat maupun daerah antara Ombudsman Republik Indonesia dan Polri, pengawasan pelayanan publik akan terus bersinergi.

“Saya berharap MoU tersebut juga dapat diturunkan di tingkat daerah dengan bentuk perjanjian kerjasama agar memperjelas kerjasama antara Ombudsman Banten dengan Kepolisian Daerah Banten,” Tambahnya

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga menyampaikan terimakasih kepada Ombudsman Banten atas kunjungan ini, dan akan segera menginstruksikan kepada para PJU untuk melakukan pembinaan kepada Kapolres untuk memenuhi komponen standar pelayanan publik sesuai dengan arahan Ombudsman.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini