Beranda Pemerintahan Tingkat Pengangguran di Pandeglang Capai 8,2 Persen

Tingkat Pengangguran di Pandeglang Capai 8,2 Persen

Ilustrasi - foto istimewa google.com

PANDEGLANG – Berdasarkan Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pandeglang tingkat pengangguran di Kabupaten Pandeglang sebanyak 8,2% atau 68.041 yang terdiri dari laki-laki sebanyak 34.644 orang dan perempuan sebanyak 33.397 orang.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Pandeglang, Sukran mengatakan pihaknya membuat beberapa program yang diprioritaskan untuk menekan angka pengangguran.

“Kami menyiapkan tenaga terampil melalui pelatihan berbasis kompetensi maupun berbasis wirausaha pada tahun 2018. Program melatih calon tenaga kerja sebanyak 924 orang dengan berbagai kejuruan, seperti mesin bubut, las listrik, automotif, listrik, elektronik, menjahit, tata boga dan pertanian,” katanya, Jumat (1/2/2019).

Dari 924 orang yang diberikan pelatihan 378 orang sudah ditempatkan di sektor industri dan jasa, 40 ditempatkan di sektor pertanian yang fokus diusaha mandiri dan sisanya masih dalam proses pelatihan.

“Kami juga melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada pekerja dan pemberi kerja, agar terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan dinamis,” ucapnya.

Sukran menerangkan jika upah pekerja di Kabupaten Pandeglang untuk tahun 2019 mengalami kenaikan sebesar 8,03% yaitu dari Rp2.353.549 menjadi Rp2.542.539 perbulan.

“Upah yang diperhitungkan berdasarkan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi sebagaimana diatur oleh peraturan Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2015,” tambahnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini