Beranda Pemerintahan Tinggal Buka WhatsApp! Pemilik Kendaraan Bermotor di Banten Bisa Cek Info Pajak...

Tinggal Buka WhatsApp! Pemilik Kendaraan Bermotor di Banten Bisa Cek Info Pajak Sekali Klik

Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, EA Deni Hermawan memeriksa pajak kendaraan salah satu pengguna jalan.

SERANG – Tantangan dalam pembayaran pajak kendaraan selalu menjadi perhatian utama bagi pemilik kendaraan di Provinsi Banten. Proses yang rumit dan seringkali memakan waktu tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan, tetapi juga menghambat kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka tepat waktu.

Dalam upaya untuk mengatasi hambatan ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten telah memperkenalkan solusi inovatif. Melalui peluncuran platform digital untuk mengakses layanan informasi pembayaran pajak kendaraan bermotor yang mudah dan praktis. Inisiatif ini tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan publik.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah daerah telah mempercepat transformasi digital dengan meluncurkan berbagai layanan online, termasuk dalam bidang pembayaran pajak kendaraan. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keterjangkauan layanan publik bagi masyarakat.

Layanan informasi ini dapat diakses melalui platform infopkb.bantenprov.go.id, masyarakat Provinsi Banten dapat dengan mudah mengakses informasi pembayaran pajak kendaraan mereka. Dengan hanya mengisi kode Nopol, pengguna dapat memperoleh informasi detail tentang jenis kendaraan mereka dan rincian pembayaran pajak yang harus dilakukan. Kecepatan dan kemudahan akses ini memberikan pengalaman yang lebih baik bagi pengguna, serta mengurangi beban administratif yang biasanya terkait dengan proses pembayaran pajak.

Tidak hanya melalui website, Bapenda Provinsi Banten juga memfasilitasi akses informasi melalui platform pesan singkat WhatsApp. Dengan mengirimkan pesan ketik: infopkb spasi nopol melalui nomor 081110002230 dan 087777252535, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi terkait pembayaran pajak kendaraan mereka tanpa harus mengunjungi kantor secara langsung.

Menurut Plt. Kepala Bapenda Provinsi Banten, E. A. Deni Hermawan, transformasi digital dalam layanan publik merupakan langkah yang penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. “Kami terus berupaya untuk memperluas dan meningkatkan aksesibilitas layanan kami, sehingga setiap warga dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” ujar Deni.

Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, lanjutnya, layanan informasi pembayaran pajak kendaraan bermotor ini juga berpotensi untuk meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak.

“Dengan akses yang lebih mudah dan transparan terhadap informasi pajak kendaraan, diharapkan masyarakat akan lebih tertarik untuk membayar pajak tepat waktu, sehingga akan meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan infrastruktur serta layanan publik lainnya,” ujarnya.

Deni mengakui, tantangan yang perlu dihadapi adalah memastikan bahwa layanan ini dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang mungkin tidak memiliki akses internet atau tidak terbiasa dengan teknologi. “Oleh karena itu, pemerintah daerah juga perlu terus melakukan sosialisasi dan edukasi tentang penggunaan layanan ini kepada masyarakat secara luas.”

Dengan terus mengembangkan dan meningkatkan layanan informasi pembayaran pajak kendaraan bermotor, Pemerintah Provinsi Banten memperlihatkan komitmennya dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas layanan publik.

“Melalui kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, transformasi ini akan terus berlanjut menuju terciptanya masyarakat yang lebih maju, inklusif, dan berdaya saing tinggi.” (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ