Beranda Kesehatan Tim Staf Khusus Presiden Minta Pemprov Banten Percepat Vaksinasi Penyandang Disabilitas

Tim Staf Khusus Presiden Minta Pemprov Banten Percepat Vaksinasi Penyandang Disabilitas

Tim Staf Khusus Presiden, Vanny Efrita Rotua R. (Iyus/Bantennews)

SERANG – Tim Staf Khusus Presiden meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera mempercepat vaksinasi bagi masyarakat penyandang disabilitas paling lambat sebelum Oktober 2021. Hal itu lantaran masa berlaku vaksin akan berakhir pada 2 Oktober mendatang.

Diketahui, Presiden Joko Widodo mendapatkan hibah sebangak 450 ribu vaksim Sinopharm dari Raja Uni Emirat Arab. Vaksin itu disebar ke enam provinsi se-Jawa Bali guna keperluan vaksinasi masyarakat penyandang disabilitas.

Tim Staf Khusus Presiden, Vanny Efrita Rotua.R mengatakan, pihaknya berharap perceparan vaksinasi dapat dilakukan hingga awal September mendatang.

“Untuk yang expired (masa akhir berlaku) itu untuk bulan Oktober. Iya, dosis kedua mangkannya di akhir Agustus sampai 2 September harus maksimal dosis pertama jadi (jeda waktu vaksin dosis pertama dan kedua) Sinopharm ini itu kan 28 hari. Makannya di bulan Oktober itu harus sudah dosis ke dua, biar vaksinnya tidak mubajir apalagi ini hibah dari Uni Emirat Arab yang diberikan kepada Pak Presiden, dan beliau berdiskusi dengan Pak Menkes dan dia menunjuk oh yaudah vaksin ini untuk teman disabiltas,” kata Vanny.

Dijelaskan Vanny, kehadiran Staf Khusus Presiden ke Banten merupakan perpanjangan tangan Presiden untuk memantau langsung perkembangan vaksinasi bagi penyandang disabilitas.

“Jadi kami yang hadir di setiap provinsi untuk membantu percepatannya. karena setiap daerah problem masalah pasti beda-beda, kendalanya dan kita memang sadari itu,” jelasnya.

“Kita terjun ke lapangan bertemu dengan teman-teman leading sektor di provinsi masing-masing untuk lebih ke sharing (mencari) umpan balik apa saja kendalanya. Kita ketahui targetnya besar dan teman-teman disabilitas ini banyak yang tinggalnya di daerah-daerah terpencil, jadi memang harus diperlukan sinergi dari leading sektor supaya diperkuat koordinasi agar teman teman disabilatas tidak ada yang tertinggal,” sambungnya.

Menurutnya, vaksinasi nagi penyandang disabilitas merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengakomodir masyarakat.

“Ini salah satu bentuk pemenuhan hak-hak kaum disbilitas, khususnya dalam mendapatkan akses kesehatan. Mereka harus diberikan akses karena banyak sekali teman-teman disabiltas mungkin takut ke puskesmas. Tapi dengan adanya percepatan vaksin ini mereka semakin dekat dengan teman teman dilapangan, dengan nakes,” ujarnya. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini