SERANG – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang meringkus dua bandit jalanan spesialis pencurian sepeda motor yang kerap menyamar sebagai pengemudi ojek online (ojol).
Kedua pelaku yakni SPV (36) dan M (18) ditangkap saat hendak melancarkan aksi pencurian motor di jalan lingkungan Kampung Sadik, Kelurahan Pager Agung, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan warga bernama Ninuk, warga Perumahan TCP, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
“Korban melapor kehilangan motor Honda Scoopy A 5182 IM saat membeli sate tidak jauh dari rumahnya pada Sabtu, 25 Oktober 2025. Laporan disampaikan ke Mapolsek Ciruas pada Selasa, 4 November,” jelas Condro, Senin (10/11/2025).
Aksi pencurian tersebut rupanya terekam kamera CCTV dan sempat viral di media sosial. Dalam rekaman itu, pelaku eksekutor tampak mengenakan jaket berlogo Gojek untuk mengelabui warga sekitar.
Berbekal laporan dan rekaman CCTV tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Hasilnya, identitas kedua pelaku berhasil terungkap dan mereka diringkus tanpa perlawanan saat hendak beraksi kembali di wilayah Kota Serang.
“Alhamdulillah, tidak butuh waktu lama. Kedua pelaku berhasil diamankan bersama empat unit motor, salah satunya digunakan sebagai sarana kejahatan,” jelas Condro.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku telah mencuri Honda Scoopy milik Ninuk dan melakukan aksi serupa di berbagai lokasi lain.
“Selain di wilayah hukum Polres Serang, mereka juga mengaku beraksi di wilayah Kota Serang, Cilegon, dan Tangerang. Barang bukti yang kami amankan di antaranya empat motor, kunci T, dan jaket ojol yang digunakan untuk menyamar,” tambahnya.
Kapolres Serang menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Setiap pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan atau menimbulkan keresahan akan kami tindak tegas,” tegas Condro.
Dengan tertangkapnya dua bandit curanmor tersebut, polisi berharap masyarakat tetap waspada dan segera melapor bila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
