Beranda Uncategorized Tim Prabowo-Sandi Temukan 1.261 Dugaan Kecurangan di TPS

Tim Prabowo-Sandi Temukan 1.261 Dugaan Kecurangan di TPS

Ilustrasi - foto istimewa rilitas.com

SERANG – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Capres-Cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga Uno menemukan adanya 1.261 laporan tindakan kecurangan dalam pemilu 2019. Laporan itu didapat BPN dari seluruh wilayah Indonesia.

“Data yang sudah masuk mengenai kecurangan ada sejumlah 1.200 kasus di TPS yang mencerminkan atau indikasi kecurangan,” kata Direktur Media dan Komunikasi BPN Hashim Djojohadikusumo di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4/2019).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Relawan Badan Pemenangan Ferry Mursyidan Baldan menyebut timnya baru saja menerima puluhan laporan baru. Jika ditotal, BPN menerima 1.261 laporan kecurangan pemilu 2019.

“Pak Hashim sampaikan ada 1.200 lebih dan ini saya tambahkan tadi pagi saya terima 61, jadi 1.261 lebih dari catatan potensi pelanggaran pemilu. Kita mengatakan ini pelanggaran pemilu,” kata Ferry dikutip dari detik.com.

Ferry menyebut BPN akan segera melaporkan tindakan kecurangan itu ke KPU dan Bawaslu. BPN berharap ada tindakan tegas yang dilakukan oleh KPU maupun Bawaslu.

Ia juga menjabarkan tindakan-tindakan kecurangan pemilu yang paling sering terjadi. Tindakan kecurangan yang sering terjadi ialah adanya kertas suara dobel yang ditemukan oleh satu orang yang akan mencoblos.

“Dari jenis pelanggaran itu yang paling banyak ketika banyak proses di TPS yang saya kira terjadi pelanggarannya pertama dicobloskan, ada orang berpindah pemilih, berpindah tempat pilihan tanpa diikuti oleh surat A5, kemudian TPS yang terlambat misalnya dan kita lihat ada beberapa yang kita pikir satu dua aja tapi ada yang dobel ya surat suara itu dobel,” kata Ferry.

“Harusnya pada saat pemeriksaan itu sebenarnya bisa satu-satu tapi kok bisa nempel, dobel itu untung saja pemilih yang laporkan,” sambungnya.

Saksi yang membela pasangan Prabowo-Sandi juga disebutnya tidak diberikan hak membela pasangan 02 tersebut saat ada indikasi perhitungan suara yang tidak sah. Atas dasar itulah BPN berharap Bawaslu bertindak tegas menindak dugaan kecurangan itu.

BPN berharap adanya perhitungan suara ulang bahkan hingga pemungutan suara ulang jika hal itu diperlukan. Jika perhitungan suara dilakukan ulang, ia berharap petugas yang menghitung diganti dengan petugas yang baru untuk meminimalisir potensi kecurangan lagi.

“Kita akan sampaikan ke Bawaslu sehingga menghasilkan rekomendasi-rekomendasi, kalau itu berkaitan dengan hal teknis perhitungan suara ulang atau misalnya ada angka-angka yang ini bahkan sampai pemungutan suara ulang ya, kan. Itu saya kira menyertakan saksi kita juga dalam proses rekap ditingkat kecamatan sampai kabupaten akan kita telusuri dan sampaikan itu bagian yang harus dilakukan,” jelas Ferry.

Selain itu, BPN Prabowo-Sandi mencurigai peran Babinsa hingga peran polisi saat mengawal kotak suara diberbagai wilayah. BPN menduga pihak-pihak tersebut ikut melakukan tindakan curang saat mengamankan kotak suara pemilu kemarin.

“Justru Babinsa jadi konsen kita karena selama ini dua institusi ini jadi patner baik, saling dukung, menunjang dan cek-cek. Tapi beredar cerita Babinsa ditarik diberbagai tempat, diikuti cerita polisi bawa kotak suara ke gudang yang bukan tempat otoritatif,” kata Direktur Materi dan Debat BPN Prabowo-Sandiaga, Sudirman Said.

Ia menyebut diberbagai daerah ada Babinsa yang biasa menjaga daerah itu namun ditarik dan digantikan oleh polisi lainya untuk menjaga jalannya pemliu 2019 kemarin. Kejadian itu disebutnya terjadi di dua wilayah. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ