Beranda Uncategorized Tim Prabowo Nilai Kotak Suara Kardus Bikin Kredibilitas Pemilu Diragukan

Tim Prabowo Nilai Kotak Suara Kardus Bikin Kredibilitas Pemilu Diragukan

Komisioner KPU RI menunjukkan Kotak Suara yang terbuat dari Kardus - foto istimewa liputan6.com

SERANG – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Capres-Cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandi mengkritisi kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan menggunakan kotak suara kardus di Pemilu 2019. Hal itu dianggap dapat mengurangi kredibilitas pelaksanaan pemilu.

“Hal ini semakin menambah keraguan masyarakat mengenai kredibilitas pemilu mendatang. Saat ini kan marak ancaman Pemilu 2019 berlangsung tidak adil. Mulai dari tercecernya KTP elektronik hingga daftar pemilih yang juga masih bermasalah,” kata anggota BPN Prabowo-Sandi, Chusni Mubarok yang dikutip dari Antara, Minggu (16/12/2018).

Selain itu, dia menilai, kondisi fisik kotak suara kardus itu akan memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat.

Chusni yang merupakan Ketua DPP Partai Gerindra itu menjelaskan, seharusnya KPU sangat peka dengan perkara semacam itu karena indikasi kecurangan di Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 sudah sangat jelas. Karena apabila tidak dapat dicegah sejak saat ini, dikhawatirkan masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaannya kepada penyelenggara pemilu.

“Bahkan siapa pun bisa buka kardus itu tanpa berbekas atau tanpa buka gemboknya. Sepertinya banyak orang juga bisa lakukan itu, artinya gembok tidak ada artinya,” ujarnya dikutip dari liputan6.com.

Ia menilai alasan penghematan memang diperlukan, namun untuk urusan kotak suaramerupakan salah satu hal yang mendasar dalam pelaksanaan pemilu sehingga sisi keamanannya harus diutamakan.

Sementara itu Ketua KPU RI Arief Budiman meyakini kotak suara berbahan kardus yang kedap air tetap aman digunakan karena sudah empat kali digunakan saat pemilu dan semua berjalan dengan lancar.

“Kotak suara berbahan karton kedap air bukan hal baru tapi sudah dilakukan di Pemilu 2014, Pilkada 2015, Pilkada 2017 dan 2018. Sebenarnya relatif tidak ada laporan pemilu terganggu karena gunakan karton kedap air,” kata Arief usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perubahan (DPTHP) 2 Pemilu 2019, di Jakarta, Sabtu (15/12/2018).

Ia mengatakan, sebelum KPU memutuskan mengunakan kotak suara berbahan karton, pihaknya telah studi banding ke negara-negara yang melaksanakan pemilu dan menggunakan hal yang sama.

Menurut dia, penggunaan kotak suara tersebut jauh lebih efisien dibandingkan berbahan alumunium, misalnya bisa memangkas biaya sewa gudang untuk penempatannya ketika telah digunakan.

“Kalau berbahan karton kedap air, tidak masuk kategori aset sehingga setelah digunakan tidak perlu disimpan. Kalau berbahan alumunium harus menurunkan orang untuk melepas dan memasang baut,” ujarnya.

Selain itu Arief mengatakan, pihaknya juga memperhatikan ketentuan UU Pemilu bahwa kotak suara harus dibuat transparan sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini