JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjamin harga tiket pesawat kelas ekonomi selama periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru) bakal turun 11–13 persen berkat stimulus pemerintah.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan maskapai penerbangan terkait kebijakan tersebut.
“Sudah kita lakukan dan ini akan turun 11–13 persen stimulus ini. Jadi, mudah-mudahan, teman-teman, dan itu sudah disampaikan pada rapat online ya minggu lalu dengan Direktur Angkutan Udara,” kata Lukman saat ditemui wartawan di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Stimulus sebesar 11–13 persen tersebut mulai berlaku pada 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Stimulus itu hanya berlaku untuk penerbangan kelas ekonomi.
Kemenhub mengimbau maskapai penerbangan untuk mematuhi ketentuan tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa sanksi tegas menanti maskapai yang nekat melanggar aturan.
“Jadi, kita harapkan mereka (maskapai) patuh terhadap aturan. Karena juga kalau tidak patuh, kita juga ada penalti, ada hukumannya,” tegas Lukman.
Kemenhub juga berharap kebijakan pemberian stimulus tersebut mendapatkan dukungan dari maskapai yang beroperasi di Indonesia.
“Kita juga berharap maskapai mendukung kebijakan ini,” kata Lukman.
Kemenhub memperkirakan total penumpang angkutan udara selama periode Nataru mencapai 4,72 juta orang, atau tumbuh sekitar 2 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencatatkan 4,70 juta penumpang.
Jumlah tersebut mencakup penerbangan domestik yang diproyeksikan naik 1 persen serta penerbangan internasional yang diperkirakan tumbuh hingga 6 persen.
Sumber : suara.com
