Beranda Hukum Tiga Wilayah Dibidik Kejati Banten Soal Dugaan Korupsi PKBM

Tiga Wilayah Dibidik Kejati Banten Soal Dugaan Korupsi PKBM

Kepala Kejati Banten Herry H Horo. (Rasyid/bantennews)

SERANG– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengaku tengah mengusut dugaan penyimpangan anggaran pada sejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di sejumlah wilayah di provinsi Banten.

Diketahui, penyidikan itu kini telah ditingkatkan di tiga daerah, yakni Kabupaten Tangerang, Pandeglang dan kabupaten Lebak.

Kepala Kejati Banten, Herry H Horo, menyebut bahwa pihaknya telah menaikkan tiga perkara PKBM tersebut ke tahap penyidikan pada November 2026.

Sementara itu, ungkap Herry, kasus serupa di Kabupaten Serang berpeluang menyusul dalam perkara tersebut pada pekan ini.

“Kita dalam bulan ini menaikkan tiga penyidikan soal PKBM, dari Kabupaten Tangerang, Pandeglang, Lebak. Mungkin minggu ini Serang masuk penyidikan,” kata Herry, Senin (2/11/2026).

Menurut dia, dugaan penyimpangan anggaran PKBM tersebut memiliki nilai cukup besar. Dalam satu tahun anggaran, kata Herry, nilai yang berkaitan dengan program tersebut di setiap wilayah bisa mencapai miliaran rupiah.

“Itu nilainya cukup besar, per satu tahun nilainya bisa miliaran. Kalau dikumpulkan cukup luar biasa satu Banten ini,” sampainya.

Kejati Banten mengaku, pihaknya kini masih mendalami keterlibatan pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Herry menegaskan, penyelidikan tidak akan berhenti pada pihak tertentu jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain.

“Saat ini masih kita dalami, siapa pun yang bersangkutan kita akan tindak, karena ini cukup masif,” tegasnya.

Herry menyebut, jumlah PKBM di setiap kabupaten dan kota di Banten diperkirakan mencapai 10 hingga 20 lembaga. Jika dugaan penyimpangan anggaran tersebut terus berlangsung tanpa penindakan, potensi kerugian keuangan negara bisa mencapai puluhan miliar rupiah.

“Rata-rata 10 sampai 20 soal PKBM di kabupaten atau kota. Ini kalau terus dibiarkan, puluhan miliar uang negara akan sia-sia di Provinsi Banten untuk program pendidikan,” tuturnya.

Baca Juga :  Dinilai Politisasi Hukum, Kawal Demokrasi Demo Kejati Banten

Namun begitu, Kejati Banten belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara dugaan penyimpangan anggaran PKBM, lembaga yang menjadi objek penyidikan, modus dugaan penyimpangan dan besaran anggaran yang dipersoalkan, maupun pihak-pihak yang telah diperiksa serta estimasi kerugian negara dari perkara tersebut.

Penulis: Rasyid
Editor: TB Ahmad Fauzi