PANDEGLANG – Sanami (75) Lansia yang tinggal seorang diri di Kampung Baitul Mumin, Desa Cimoyan, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, harus rela tinggal di rumah yang nyatis robih. Mirisnya, Sanami bahkan harus mengungsi ke rumah tetangga setiap hujan dan petir datang.
Namun persoalan Sanami tak hanya berhenti pada rumah tidak layak huni. Kasus ini juga membongkar celah pendataan warga rentan dan koordinasi bantuan sosial di Pandeglang.
Hampir tiga tahun Sanami bertahan di rumah yang sebagian bangunannya sudah ambruk. Saat hujan turun, rasa khawatir memaksanya mencari tempat berlindung lain.
Ketika pemerintah menelusuri kemungkinan bantuan, persoalan baru muncul. Dinas Sosial (Dinsos) Pandeglang menyebut Sanami belum masuk kelompok desil penerima bantuan dan belum memiliki dokumen kependudukan lengkap.
Pejabat Fungsional Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Pandeglang, Iik Ihromi, mengatakan pihaknya meminta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) mendatangi Sanami untuk melakukan verifikasi dan asesmen.
“TKSK disuruh melakukan verifikasi ke sana, melakukan asesmen,” kata Iik saat dihubungi melalui WhatsApp, Kamis (20/8/2026).
Hasil asesmen menempatkan Sanami dalam kategori non-desil. Dinsos juga menemukan Sanami belum memiliki kartu keluarga.
“Dia itu non-desil. Dan itu karena kartu KK-nya belum ada,” ujarnya.
Dinsos meminta pemerintah desa membantu melengkapi administrasi kependudukan Sanami. Setelah Sanami memiliki dokumen lengkap, Dinsos membuka peluang untuk mengusulkan bantuan.
“Kalau administrasinya sudah lengkap, langsung diusulkan untuk mendapatkan bantuan,” kata Iik.
Iik menegaskan, pemerintah desa dan para pendamping sosial semestinya lebih cepat mengetahui kondisi warga rentan di wilayahnya. Menurutnya, desa, pendamping PKH, dan tenaga sosial berada paling dekat dengan masyarakat.
“Sebetulnya yang lebih tahu mestinya dari desa dulu. Termasuk juga mungkin pendamping-pendamping sosial, PKH dan lain-lain,” ujarnya.
Dinsos, kata Iik, sebelumnya belum menerima informasi mengenai kondisi rumah dan kehidupan Sanami.
“Kami belum mendapat informasi kaitan dengan itunya,” katanya.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan tentang ketepatan pendataan warga rentan. Sanami hidup seorang diri di rumah nyaris roboh selama bertahun-tahun, tetapi persoalan administrasi dan status non-desil justru muncul ketika kasusnya mendapat perhatian.
Kasus Sanami memperlihatkan persoalan yang lebih besar dari sekadar satu rumah reyot. Negara dan pemerintah daerah perlu memastikan sistem pendataan mampu menjangkau warga paling rentan, bukan hanya menunggu mereka melengkapi syarat administrasi dan mengajukan bantuan.
Di sisi lain, Pemerintah Desa Cimoyan mengaku sudah mengetahui kondisi Sanami dan pernah mengusulkan bantuan perbaikan rumahnya.
Kepala Desa Cimoyan, Oni Badroni mengatakan, pengajuan bantuan untuk Sanami pernah dilakukan, termasuk saat wilayah tersebut mengalami banjir. Desa kembali mengajukan bantuan setelah kondisi rumah Sanami menjadi perhatian.
“Sudah, Pak. Waktu pas banjir itu sudah diusulkan. Nah, ini malah diusulkan lagi,” kata Oni.
Namun, pengajuan tersebut kembali terkendala dokumen kependudukan. Sanami belum memiliki kartu keluarga sehingga Dinsos meminta kelengkapan administrasi sebelum memproses usulan bantuan.
“Dinsos minta kelengkapannya, bahwa ibu tersebut belum punya KK. Tapi saya sudah suruh TKSK untuk dibuatkan KK-nya,” ujarnya.
Pemerintah desa mengaku sudah memberikan bantuan logistik kepada Sanami. Oni juga menyebut Sanami menerima bantuan sosial, tetapi bantuan untuk memperbaiki rumah belum kunjung datang.
“Kalau untuk logistik sudah. Cuma mungkin untuk bangunan,” katanya.
Kini, Desa Cimoyan berharap Dinsos Pandeglang atau Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) segera turun tangan menangani rumah Sanami.
“Pembangunan kita mengharapkan dari Dinsos atau dari Perkim. Tolong dibantu saja itu. Mudah-mudahan cepat terealisasi. Kasihan juga itu,” ujar Oni.
Bagi Sanami, waktu terus berjalan. Setiap hujan dan petir datang, rumah yang seharusnya memberi perlindungan justru menjadi tempat yang ia tinggalkan.
Penulis : Mg-Madani Prasetia
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
