Beranda Hukum Tiga Pria Bercelurit Rampas HP Pedagang Ikan di Pontang

Tiga Pria Bercelurit Rampas HP Pedagang Ikan di Pontang

Tangkapan layar aksi perampasan HP di Pontang, Kabupaten Serang. (Istimewa)

KAB. SERANG – Tiga pria bersenjata celurit merampas telepon genggam milik Maulana, seorang pedagang ikan di Desa Linduk, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang. Mereka mengancam korban saat menjaga lapak dagangannya, lalu kabur menggunakan kendaraan tanpa nomor polisi.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB ketika kondisi di sekitar lapak sedang sepi. Ketiga pelaku datang menggunakan kendaraan dan berhenti tepat di depan tempat korban berjualan.

Tanpa banyak bicara, mereka langsung mengacungkan celurit ke arah Maulana. Dalam kondisi terancam, korban tak berdaya saat para pelaku mengambil telepon genggam miliknya. Setelah menguasai barang tersebut, ketiganya langsung melarikan diri.

Kapolsek Pontang, AKP Mukhlas, membenarkan kejadian pencurian dengan kekerasan tersebut. Korban telah melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pontang.

“Ada pencurian dengan kekerasan kemarin kejadiannya. Sudah dibuatkan LP (Laporan Polisi) di Polsek,” kata Mukhlas, Rabu (20/10/2026).

Mukhlas mengatakan, polisi kini menyelidiki kasus tersebut dengan memeriksa korban dan sejumlah saksi. Penyidik berupaya mengungkap identitas serta melacak keberadaan ketiga pelaku.

“Kita masih tahap lidik dan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk korban,” ujarnya.

Polisi juga menelusuri kendaraan yang digunakan para pelaku. Mukhlas menyebut kendaraan tersebut tidak menggunakan nomor polisi sehingga menyulitkan proses identifikasi.

“Masih dalam lidik. Kendaraan pelaku tidak ada nomor polisinya, pelaku tiga orang,” tuturnya.

Hingga kini, polisi masih memburu ketiga pelaku dan mendalami keterangan korban serta saksi untuk mengungkap kasus tersebut.

Penulis : Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd