Beranda Hukum Tiga Penadah Motor Curian di Tangerang Diciduk

Tiga Penadah Motor Curian di Tangerang Diciduk

Ilustrasi - foto istimewa Laya Berita

TANGERANG – Perangkat GPS yang masih aktif di sebuah sepeda motor curian menjadi petunjuk penting bagi polisi untuk membongkar jaringan penadah kendaraan hasil kejahatan. Dalam pengembangan kasus pencurian motor di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang, Unit Reskrim Polsek Jatiuwung mengejar sinyal hingga Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dan mengamankan tiga orang yang diduga terlibat.

Pengungkapan tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2026. Kapolsek Jatiuwung Kompol Kresna Ajie Perkasa memimpin langsung proses pengungkapan bersama Kanit Reskrim Iptu Dimas Maulana dan tim opsnal.

Kasus bermula pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Korban bernama Yohanis Lefteuw memarkirkan sepeda motor Honda miliknya di depan rumah kontrakan temannya di Jalan Pajajaran Raya, Kampung Dumpit, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Motor diparkir dalam kondisi stang terkunci. Namun saat korban hendak pulang beberapa jam kemudian, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat.

Korban segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Jatiuwung. Dalam laporannya, ia menyampaikan bahwa sepeda motor yang hilang telah dipasangi perangkat Global Positioning System (GPS), sehingga keberadaan kendaraan masih dapat dipantau secara real time.

Informasi tersebut langsung dimanfaatkan penyidik. Tim Reskrim melakukan pelacakan terhadap sinyal GPS yang terus bergerak hingga akhirnya mengarah ke wilayah Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang.

Tanpa menunggu lama, tim bergerak menuju titik koordinat yang ditunjukkan perangkat pelacak. Sesampainya di lokasi, petugas menemukan sepeda motor milik korban terparkir di depan rumah salah seorang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Penggerebekan kemudian dilakukan. Polisi mengamankan tiga orang berinisial M, E, dan D. Ketiganya diduga memiliki keterkaitan dengan peredaran sepeda motor hasil curian.

Selain menemukan kendaraan milik korban, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana serupa. Ketiga kendaraan tersebut kemudian dibawa sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Baca Juga :  Insiden Tak Menyenangkan di SMKN 3 Kota Tangerang, Pelaku Ekshibisionis Resahkan Siswa

Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menduga sepeda motor milik korban hendak dipasarkan kembali setelah diterima dari seorang pelaku lain yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan pencurian kendaraan bermotor yang lebih luas yang memasok kendaraan hasil curian ke wilayah Karawang.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban, dua unit sepeda motor lain yang diduga terkait tindak pidana, dokumen kendaraan, beberapa anak kunci, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas para pelaku.

Saat ini ketiga terduga pelaku telah dibawa ke Polsek Jatiuwung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu pelaku utama yang diduga berperan sebagai eksekutor pencurian dan kini berstatus DPO.

Pengungkapan ini menjadi contoh bagaimana teknologi pelacakan kendaraan mampu mempercepat proses penyelidikan. Berbekal sinyal GPS yang tetap aktif setelah kendaraan dicuri, polisi berhasil menelusuri jejak motor hingga lintas daerah dan mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti sebelum kendaraan tersebut sempat berpindah tangan kepada pembeli lain.

Tim Redaksi