Beranda Hukum Tiga Pembobol Rumah di Kabupaten Serang Dibekuk Polisi

Tiga Pembobol Rumah di Kabupaten Serang Dibekuk Polisi

Ilustrasi - foto istimewa tribunnews.com

SERANG – Polisi menangkap tiga pria terduga maling spesialis bobol rumah warga di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Mereka diringkus petugas di sebuah rumah di Perumahan Bumi Negara Lestari (BNL), Desa Nagara, Kecamatan Kibin.

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, menjelaskan bahwa penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan para pelaku di rumah salah seorang tersangka.

“Setelah memperoleh informasi dari masyarakat, ketiga pelaku diamankan di rumah ABD, salah satu pelaku,” kata Andri, Senin (25/5/2026).

Tiga tersangka itu berinisial TPP (28) dan ABD (46), warga Desa Nagara, Kecamatan Kibin, serta MK (22), warga Dusun Gunung Batu, Kecamatan Cempaka, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.

Polisi bilang, ketiganya telah beberapa kali melakukan aksi pencurian di rumah kosong maupun rumah yang ditinggal tidur pemiliknya.

Kasus itu, kata dia, bermula dari laporan pencurian di rumah warga pada awal Mei lalu. Saat kejadian, korban sedang tertidur di dalam rumahnya.

Pelaku diduga masuk dengan cara merusak bagian jendela rumah. Setelah berhasil masuk, mereka membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat hitam tahun 2020 bernomor polisi A 5677 BO dan satu unit telepon genggam milik korban.

“Korban baru mengetahui kejadian saat bangun tidur dan mendapati sepeda motor serta handphone miliknya sudah hilang,” sampainya.

Laporan korban itu kemudian ditindaklanjuti oleh tim gabungan yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hasil curian dan empat unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aksi para tersangka.

Menurutnya, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan para pelaku menggunakan modus merusak jendela untuk masuk ke rumah korban sebelum mengambil barang-barang berharga.

Baca Juga :  Langgar Aturan PPKM, Tempat Hiburan Malam di Ciruas Ditertibkan Satgas

“Dari pemeriksaan diketahui ketiganya merupakan spesialis bobol rumah dan sudah melakukan aksi lebih dari satu kali,” jelasnya.

Saat ini ketiga tersangka ditahan di Mapolres Serang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan lokasi pencurian lain yang melibatkan para pelaku..

Penulis: Rasyid
Editor: